Anggota Komisi 4 DPRD, Latu Har Hary, Bela Warga Soal Sengketa Fasos Fasum

Info Daerah - Jumat, 22 Juli 2022 - 21:24 WIB
Anggota Komisi 4 DPRD, Latu Har Hary, Bela Warga Soal Sengketa Fasos Fasum
Anggota Komisi 4 DPRD, Kota Bekasi Latu Har Hary ()
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, BEKASI – Adanya sengketa lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) di Komplek Bumi Dirgantara Permai dan Taman Jatisari Permai di Jatisari, Jatiasih dengan PT Karya Makmur mendapat sorotan anggota DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary. Ini terungkap Dalam Reses 2 DPRD Kota Bekasi beberapa waktu lalu.

Terungkap lahan fasos fasum di RW 11 Perumahan Bumi Dirgantara Permai itu sudah dipasang plang penanda fasos fasum oleh Pemkot Bekasi secara resmi. Lahan itu sudah lama menjadi fasum fasos yang dikelola warga Komplek Bumi Dirgantara Permai.

Anehnya, imbuh Latu Har Hary, plang yang terpasang sebagai penanda lahan tersebut fasos fasum justru diingkari oleh Pemkot Bekasi. Badan Kekayaan Aset Daerah (BKAD) dan Dinas Tata Ruang (Distaru), menyatakan bahwa penempatan plang fasos dan fasum itu salah.

“Kalau memang ini salah dan dibiarkan berlarut-larut sampai bertahun-tahun, berarti ada kelalaian yang fatal dari Pemkot Bekasi. Saya meminta Plt Wali Kota Bekasi untuk melakukan penindakan tegas kepada aparatur yang lalai dalam menjalankan tugasnya,” kritik Latu dengan nada keras

Dia akan merekomendasikan ke Pemkot Bekasi agar mencabut izin usaha PT Karya Makmur, jika terbukti tidak/belum menyerahkan kewajiban 40 persen Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) dan melanggar Perda Tahun 50 tahun 2021.

“Kalau ternyata PT Karya Makmur masih bersikeras, dan terbukti tidak mampu memberikan data akurat terkait kewajibannya menyerahkan 40% PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas umum) kepada Pemkot Bekasi sesuai dengan Perda No.50 tahun 2021 dan terbukti melanggar, maka kami (DPRD) bisa memberikan rekomendasi kepada Pemkot Bekasi untuk mencabut Surat Izin Usaha PT. Karya Makmur,” ujar anggota DPRD dari Dapil Jatiasih-Jatisampurna ini dengan nada keras.

Anggota Komisi 4 DPRD Kota Bekasi ini menyayangkan sikap arogansi PT Karya Makmur dalam masalah fasos fasum di dua komplek perumahan tersebut. Politikus PKS ini menilai sikap PT Karya Makmur semena-mena terhadap warga yang berdomisili di dua komplek itu.

Perlu diketahui, konflik lahan fasos fasum ini, tepatnya berada di wilayah RW 015 dan RW 016, Perumahan Taman Jatisari Permai dan RW 11 Perumahan Bumi Dirgantara Permai. Sedangkan PT Karya Makmur sebagai pengembang dua perumahan tersebut, mengklaim lahan fasos fasum yang dibangun warga adalah lahan aktif miliknya bukan lahan fasos fasum.

Permasalahan di RW 11 Komplek Bumi Dirgantara Permai, sambung pria yang akrab disapa Bang Jampang ini, lebih pelik lagi karena PT Karya Makmur melaporkan ke Polres Bekasi pengurus RW 11 dan sejumlah warga yang memanfaatkan lahan fasos fasum untuk Pasar Mini yang sudah melalui izin dari aparatur terkait, dalam hal ini pihak kelurahan dan kecamatan. (Adhikarya/Setwan)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X