INFODAERAH.COM, LEBAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif Dan/Atau Pemberian Kemudahan Berinvestasi, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebak, Senin (2/1/2023).
Rapat kali ini beragendakan laporan panitia khusus, pengambilan keputusan, penetapan, dan pendapat akhir Bupati atas Raperda Pemberian Insentif Dan/Atau Pemberian Kemudahan Berinvestasi.
Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya saat menyampaikan pendapat akhirnya menyambut baik atas persetujuan DPRD Kabupaten Lebak terhadap penetapan Raperda tersebut.
Baca berita:
Hadiri Perayaan Natal Bersama, Iti Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan
Hal ini karena Perda tentang Pemberian Insentif Dan/Atau Pemberian Kemudahan Berinvestasi dapat membantu mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dalam penyelenggaraan investasi di Kabupaten Lebak.