INFODAERAH.COM, BEKASI – Serangkaian tahapan evaluasi kinerja Sekda telah dilakukan sejak Maret 2022 hingga Oktober 2022 juga telah dilakukan pelaksanaan evaluasi kinerja Sekda Kota Bekasi bertempat di BKD Provinsi Jawa Barat yang dilakukan tim evaluasi yakni Kepala BKD Provinsi Jabar, Kepala Inspektorat Jawa Barat dan Guru Besar UNPAD. Hasil evaluasi panitia evaluasi kemudian disampaikan kepada Kepala KASN, Kemendagri, dan Gubernur Jawa Barat.
Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi telah melakukan alih tugas jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi pada 2 Januari 2023.
Plt. Wali Kota Bekasi Dr Tri Adhianto melantik Reny Hendrawati dari jabatan Sekretaris Daerah Kota Bekasi sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kemasyarakatan. Sementara, Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Bekasi dijabat Junaedi yang juga Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi.
Baca berita: Sekda Kota Bekasi Ajak Seluruh Stakeholder Sukseskan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan
Pelantikan melalui SK Nomor 821.2/Kep.01-BKPSDM/I/2023 tentang Alih Tugas Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Alih tugas jabatan dilakukan mempertimbangkan kelanjutan program kerja Sekda sehingga pelaksanaan Sertijab dilakukan pada anggaran baru 2023 berjalan.
Pemerintah Kota Bekasi melakukan alih tugas jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Kota Bekasi setelah melakukan tahapan evaluasi kinerja berkoordinasi dengan Kepala KASN, Gubernur Jawa Barat, dan Kementerian Dalam Negeri.
Baca berita: Distaru Kembali Tindak Tegas Bangunan Tidak Miliki Izin
“Kalau saya pergantian Sekda itu sesuatu yang biasa saja. Rotasi mutasi,” kata Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto kepada awak media, Rabu (4/1/23).
Lanjut dia. Apalagi yang namanya proses suatu kepemimpinan itu secara undang-undang Sekda dalam kurun waktu dua tahun bisa dilakukan evaluasi.
“Jadi saya kira Bu Sekda sudah hampir empat tahun. Dan saya kira biasa-biasa saja,” ucapnya.
Baca berita: Oknum Mengatasnamakan Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Minta Waspada
Dirinya juga mengaku, di birokasi pejabat sudah biasa ditempatkan di A, di B, di C. Yang terpenting menurut dia adalah penyegaran.
“Semakin kita cepat bermutasi pejabat akan cepat belajar. Dan pejabat cepat mengaktualisasikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Karena fungsi kepemimpinan adalah managerial, yang diperlukan proses kepemimpinan bukan kemudian sangat tergantung pada latar pendidikan.
Baca berita: Tri Adhianto Ajak Guru Penggerak Konsisten Ciptakan Inovasi Pembelajaran
“Untuk definitif Sekda Kota Bekasi kita sambil jalan saja. Kita lihat dulu, karena ini kita baru minta persetujuan Gubernur terkait dengan penetapan Plh dari Distaru,” tukasnya. (Sar/Red)
