Beberapa langkah – langkah Disdukcapil Kota Bekasi dalam menjaring pemilih pemula dan update status penduduk di antaranya ; penggunaan aplikasi E-Open dalam layanan adminduk, penempatan alat rekam di 56 kelurahan secara bertahap, kegiatan jemput bola perekaman KTP pemula di wilayah kelurahan dan SMA atau sederajat, jemput bola pembuatan akta kelahiran dan kematian, kerjasama buku pemakaman dengan uptd pemakaman disperkimtan dan kecamatan/kelurahan.
” Semua langkah tersebut di dorong oleh kemauan dari Kepala Daerah yang mengedepankan pelayanan prima sehingga menjadi beberapa inovasi pelayanan publik, saat ini beliau pun juga sedang berkeliling ke sekolah-sekolah dalam rangka wawasan kebangsaan “
Baca berita:
Pengumuman Hasil Wawancara Seleksi Anggota PPS Pemilu 2024 KPU Lebak
Namun beliau pun membenarkan saat ini Disdukcapil mengalami kesulitan karena terbatas nya akses data oleh kebijakan pusat.
” Mulai tahun 2022 awal, Disdukcapil di seluruh Kota/Kabupaten tidak di berikan akses BNBA (By Name By Adress) oleh pusat sehingga mengalami masalah apabila sedang ada update status kependudukan seperti kelahiran dan kematian maupun pindah dan sebagainya “
Acara di lanjutkan dialog interaktif, foto bersama antara Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD Kabupaten Pringsewu. (Red)