INFODAERAH.COM,KAB.BEKASI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arjuna Zuli Zulkipli, mempertanyakan kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan, yang tak kunjung mengumumkan hasil open bidding promosi mutasi pimpinan tinggi pratama atau eselon II.
Bukan tanpa alasan pihaknya mempertanyakan itu, Zuli memaparkan, beberapa pada Oktober 2022 Lalu pada web Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Didalamnya ada pengumuman nama nama calon pejabat tinggi pratama dinyatakan lulus seleksi Administrasi.
“Sepengatahuan saya, Pada oktober 2022, panitia telah mengumumkan nama-nama peserta yang memenuhi syarat administrasi,” kata Zuli.
Berita sebelumnya : Pj Bupati Bekasi Lantik 9 Pejabat Fungsional dan 115 Pejabat Administrasi
Menurutnya, jika melihat jarak waktunya, seharusnya panita sudah mengumumkan nama-nama calon yang lolos 3 besar, sehingga masyarakat mengetahui dan memahami siapa bersaing dengan siapa untuk memperebutkan jabatan apa? kenyataannya informasi tersebut disimpan atau disembunyikan oleh panitia, ada apa sebenarnya?.
” Proses hasil open bidding 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hasilnya sudah final 3 besar, sampai saat ini belum juga diekspos atau dieksekusi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi,” kata Zuli kepada Infodaerah.Com, Selasa,(23/02/23)
Ada apa sebenarnya, dengan panitia, tanya Zuli, apa skenario yang dimiliki panitia?. Kemudian apabila tidak terisi bukankah panitia hanya akan melakukan pemborosan uang negara?.
Baca sebelumnya : Pj Bupati Bekasi Lantik 11 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya
“Menjadi pertanyaan bagi masyarakat.Karena kegiatan tersebut menghabiskan anggaran kisaran Rp.1,3 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2022, terdiri dari 3 item, pertama pengelolaan mutasi ASN, kedua pengelolaan kenaikan pangkat ASN, dan ketiga pengelolaan promosi ASN,” kata Zuli.
Untuk itu, ia meminta agar Pj Bupati Bekasi agar segera mengumumkannya, karena ia meyakini Pj Bupati Bekasi mengetahui secara jelas dan gamblang terhadap seluruh proses dan tahapan serta informasi yang dimiliki oleh Panitia. Sebab, masyarakat sangat menantikan pengisian jabatan depenitif dan ini untuk kelangsungan pembagunan Kabupaten Bekasi di tahun 2023.
“Masyarakat sangat menantikan kepastian terkait roda pembangunan yang akan dikomandoi oleh para eselon II dengan jabatan baru. Sehingga proses pembangunan bisa berjalan sesuai dengan tupoksi masing-masing OPD,” tutur Zuli.
Baca berita : Pj Bupati Bekasi Berikan Penghargaan Pada ASN Berprestasi
Tidak tereksekusinya proses hasil seleksi calon eselon II di 16 OPD, menurut Zuli, merupakan tanggungjawab BKSDM.
“BKSDM harus bertanggungjawab, karena menyangkut anggaran yang sangat besar, dan kami akan membuat laporan resmi ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan BPK Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya. (Martinus)