Daerah yang memiliki PAD yang besar, tidak akan menerima banyak guncangan ketika terjadi persoalan keuangan di tingkat pusat.
“Anggaran yang ada dari pemerintah pusat transfer TKDD tidak lebih dari sebagai stimulan untuk merangsang supaya PAD-nya meningkat,” jelas Mendagri.
Karena itu, Mendagri mengimbau seluruh kepala daerah memiliki kemampuan kewirausahaan agar dapat membaca peluang di daerah masing-masing untuk meningkatkan PAD.
“Mohon momentum ini di gunakan untuk melakukan introspeksi dan juga kontemplasi merenung, bagaimana saya (kepala daerah) bisa berprestasi,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Mendagri juga memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah (Pemda) yang di nilai berprestasi berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2022.
Baca berita:
Kemendagri Gelar Rakor Undang Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Lampung Terkait Ini
Penghargaan itu di berikan kepada 3 provinsi, 10 kabupaten, dan kota. Daerah tersebut di antaranya untuk provinsi yakni Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Kemudian untuk kabupaten, yakni Banyuwangi, Sumedang, Badung, Karanganyar, Sidoarjo, Kulon Progo, Wonogiri.
Hulu Sungai Selatan, Konawe, dan Bojonegoro. Sedangkan untuk kota, yakni Semarang, Surabaya, Surakarta, Bogor, Denpasar, Makassar, Serang, Tangerang, Medan, dan Parepare
“Mudah-mudahan dengan penghargaan ini akan dapat makin memotivasi semangat kita untuk terus dapat melaksanakan tugas sesuai dengan sistem pemerintahan otonomi daerah yang ada,” tandasnya.
Puspen Kemendagri