Dalam kesempatan itu, Mendagri menyoroti 5 kabupaten di Provinsi Riau yang belum melakukan penandatanganan NPHD baik dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah. Mereka di antaranya Kabupaten Bengkalis, Pelalawan, Rokan Hulu, Indragiri Hulu, dan Kuantan Singingi.
“Saya minta semua daerah termasuk Riau, ini kami plototin, yang mana yang sudah melaksanakan NPHD, mana yang belum, NPHD-nya yang mana kepada Komisi Pemilihan Umum saja atau Badan Pengawas Pem0ilu atau sudah menyertakan TNI-Polri,” imbuhnya.
Mendagri menerangkan, berdasarkan data yang dikantonginya sebanyak 8 daerah termasuk provinsi di daerah tersebut telah menyelesaikan penandatanganan NPHD dengan KPUD maupun Bawaslu daerah. “Untuk daerah yang sudah menandatangani NPHD tolong untuk segera di follow up 40 persen ditransfer kepada penerima hibah, nanti sisanya 60 persen tahun depan, untuk yang belum segera koordinasi KPUD, Bawaslu, dan Polri-TNI,” terangnya.
Baca berita :
Tim Korsup KPK Gelar Rakor Dengan DPRD Lebak
Mendagri juga mengingatkan daerah yang belum menyelesaikan NPHD agar segera berkoordinasi dengan KPUD, Bawaslu daerah, maupun pihak keamanan. Koordinasi ini dilakukan agar mereka segera mengajukan usulan anggaran kebutuhan Pilkada 2024.
“Kalau seandainya sudah ada besaran disepakati segera ditandatangani NPHD, kalau sudah ditandatangani NPHD-nya, realisasikan yang 40 persen segera dalam waktu 14 hari setelah ditandatangani,” tandasnya. (Sar/Red)