INFODAERAH.COM, KALIMANTAN TIMUR – Sebanyak 22 stadion sepak bola di Indonesia telah diaudit dan dievaluasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hal tersebut di sampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya saat meninjau Kawasan 1B, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Jumat (24/02/2023).
“Dan sesuai dengan perintah saya kepada Menteri PU untuk mengaudit stadion sepak bola kita, ada 22 stadion,” ucap Presiden.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi menuturkan bahwa 22 stadion tersebut merupakan stadion yang memiliki risiko tinggi untuk penyelenggaraan Liga Satu, Liga Dua, dan Piala Dunia U-20 pada tahun 2023.
Baca berita:
Kontribusi Swasta terhadap Olahraga Prestasi akan Dikembalikan dalam Bentuk Prestasi
“22 stadion dengan kapasitas kurang lebih 20 ribu penonton dengan risiko tinggi selama Liga Satu dan Liga Dua dan juga untuk Piala Dunia U-20 tahun 2023,” tandasnya.
Dari hasil audit dan evaluasi tersebut, Kepala Negara menjelaskan terdapat 5 stadion yang di nilai rusak berat. Sehingga 4 di antaranya perlu di rehabilitasi dan 1 stadion perlu di bongkar.
Baca berita:
Gubernur Arinal Djunaidi Buka Festival Olahraga Pendidikan se-Provinsi Lampung Tahun 2022
“Kemudian 13 stadion rusak sedang perlu di renovasi, dan 4 stadion rusak ringan perlu di renovasi ringan,” sambungnya.
Adapun untuk Stadion Kanjuruhan, Presiden mengatakan bahwa saat ini masih sedang dalam tahap perencanaan ulang. “Ini baru dalam proses redesign untuk rehabilitasi totalnya,” kata Presiden (Red)