INFODAERAH.COM, JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menegaskan seluruh tugas penegakan hukum tetap berjalan di tengah penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PT PLN yang tengah ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.
Pernyataan itu disampaikan Febrie dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026), menyusul pemberitaan yang mengaitkan namanya dengan perkara tersebut.
“Pertama, kami memastikan seluruh tugas yang telah diamanahkan kepada kami dan seluruh rekan di Gedung Bundar, baik dalam penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun tugas di lapangan, tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Febrie.
Baca juga : Jampidsus Tegaskan Penanganan Perkara Korupsi Tetap Berjalan
Ia menjelaskan seluruh proses penanganan perkara terus berjalan sesuai ketentuan. Menurutnya, setiap perkara akan diuji secara materiil maupun formil melalui proses persidangan.
Dalam konferensi pers tersebut, Febrie juga menanggapi penggeledahan yang dilakukan Kortas Tipikor Polri di belasan lokasi sejak Rabu (8/7/2026).
Salah satu lokasi yang digeledah merupakan rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Dari lokasi itu, polisi menyita 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing dengan total nilai taksiran sekitar Rp282,4 miliar.
Selain rumah di Sentul, Kortas Tipikor Polri juga menggeledah Cafe de’Clan di Cipete, Jakarta Selatan. Lokasi tersebut menjadi sorotan setelah dalam sejumlah pemberitaan dan media sosial dikaitkan dengan nama Febrie Adriansyah.
Menanggapi hal tersebut, Febrie meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengajak publik menunggu hasil penyidikan Polri.
“Semua proses penegakan hukum kita hormati. Kita hormati rekan-rekan penegak hukum agar semuanya menjadi terang, jelas, dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat,” ujarnya.
“Untuk pemberitaan-pemberitaan tersebut, kita tunggu saja bagaimana nanti hasil penyidiknya.”
Febrie kemudian membantah memiliki keterkaitan bisnis sebagaimana informasi yang beredar di media sosial terkait Cafe de’Clan di Cipete.
“Sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada kaitan bisnis seperti apa yang diberitakan di media sosial, seperti yang di Cipete,” tegasnya.
Terkait temuan uang dan emas di rumah Sentul, Febrie menjelaskan rumah tersebut merupakan rumah pribadinya yang telah dimiliki sejak lama.
“Rumah Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah lama. Mengenai kepemilikannya sejak awal bisa ditelusuri.”
Ia mengatakan asal-usul aset yang ditemukan dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme hukum.
“Sudah saya jelaskan, itu ada pemiliknya, ada kegiatannya, orang-orangnya bisa ditanya, bangunannya bisa dicek. Kami yakin semuanya dapat dipertanggungjawabkan dengan benar, tetapi tidak melalui forum ini, melainkan melalui proses yang sesuai hukum,” katanya.
Mengenai isu pengunduran diri dari jabatan Jampidsus, Febrie tidak memberikan jawaban secara tegas. Ia justru menegaskan masih menjalankan tugasnya menangani berbagai perkara.
“Dari tadi pagi saya masih menerima berkas penanganan perkara. Waktunya singkat, terbatas pada waktu penahanan. Karena itu perkara-perkara yang menjadi perhatian masyarakat sudah kami jabarkan agar bisa segera kami sidangkan,” ujarnya.
Febrie juga menanggapi dugaan keterkaitannya dengan perkara blackout atau pemadaman listrik yang dikaitkan dengan penyidikan Polri. Ia mengaku belum memahami alasan namanya dikaitkan dengan perkara tersebut.
“Saya juga kurang paham keterkaitan Jampidsus dengan blackout. Nanti kita tunggu saja bagaimana rekan-rekan penyidik menyampaikan apa sebenarnya permasalahan dalam perkara itu.”
Menurutnya, apabila perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan batu bara untuk PLTU, penyidik sebaiknya melakukan audit secara menyeluruh.
“Kalau memang terkait pengadaan batu bara kepada PLTU, menurut saya sebaiknya dilakukan audit terlebih dahulu secara keseluruhan, mulai dari jumlah kebutuhan, kualitas yang masuk, transaksi pembeliannya, hingga proses pengadaannya sehingga kita tahu apakah ada perbuatan melawan hukum di sana.”»
Di akhir konferensi pers, Febrie juga menyampaikan perkembangan penanganan perkara Badan Gizi Nasional (BGN). Ia mengatakan proses pemberkasan masih berjalan dan penyidik masih fokus mempercepat penyelesaiannya.
“Mengenai perkara BGN, pemberkasannya sedang berjalan. Kami masih fokus agar pemberkasan cepat selesai. Mengenai nama-nama yang disebut, itu belum serta-merta menunjukkan adanya perbuatan melawan hukum. Kami akan melihat perkembangan penyidikannya,” tutup Febrie. (Red)