JAM PIDSUS Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi MBG ke JAM PIDMIL, Diduga Libatkan Prajurit TNI Aktif

Info Daerah - 2 Juli 2026
JAM PIDSUS Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi MBG ke JAM PIDMIL, Diduga Libatkan Prajurit TNI Aktif

INFODAERAH.COM, JAKARTA – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung RI melimpahkan berkas hasil penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Tahun Anggaran 2025–2026 kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL).

Pelimpahan berkas yang dilakukan pada Kamis (2/7/2026) itu menyusul temuan penyidik mengenai dugaan keterlibatan BU, prajurit TNI aktif yang menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN. BU juga diketahui bertugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan sepeda motor listrik.

Direktur Penyidikan JAM PIDSUS, Syarief Sulaeman Nahdi, S.H., M.H., mengatakan penanganan perkara terhadap BU dilakukan melalui mekanisme koneksitas karena yang bersangkutan masih berstatus prajurit TNI aktif.

“Penanganan terhadap oknum militer tersebut yaitu saudara BU itu dilaksanakan secara koneksitas bersama dengan penyidik pada Jaksa Agung Muda Militer,” ujar Syarief Sulaeman Nahdi  dalam keterangan pers di Gedung Bundar JAM PIDSUS, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026.

Dugaan Mark Up Pengadaan

Syarief menjelaskan, BU selaku PPK diduga bekerja sama dengan LP yang menjabat Wakil Kepala BGN dan AM selaku Komisaris sekaligus pengendali PT YAT dalam pengadaan sepeda motor listrik senilai Rp1.035.515.297.908,02.

Menurut penyidik, proses pengadaan tersebut diduga melanggar hukum karena tidak memenuhi ketentuan kontrak. Penyidik juga menemukan indikasi mark up harga dalam proyek tersebut.

Selain itu, tim penyidik menemukan dugaan manipulasi berita acara serah terima barang. Dari total 21.081 unit kendaraan yang tercantum dalam kontrak, realisasi pengadaan baru mencapai 3.229 unit. Meski demikian, pembayaran kepada penyedia telah dilakukan sebesar 100 persen sehingga diduga menimbulkan kerugian negara.

JAM PIDMIL Siapkan Proses Koneksitas

Direktur Penindakan JAM PIDMIL, Brigadir Jenderal Cpm Andi Suci Agustiansyah, membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara tersebut dari JAM PIDSUS.

“Dalam hal ini tentunya ada prosedur yang akan kita kerjakan karena yang telah disampaikan Pak Direktur Penyidikan bahwa Kolonel CPL BU ini adalah TNI Aktif sehingga akan kami kerjakan secara koneksitas,” ujar Dirdak JAM PIDMIL Brigjen Andi Suci.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi dari JAM PIDSUS, BU sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi. Setelah pelimpahan perkara, JAM PIDMIL akan kembali memeriksa BU sebagai saksi melalui penyidik Polisi Militer dan Oditur Militer.

“Untuk pengembangan dan selanjutnya tentunya kami akan berkomunikasi terus dengan Dirdik sehingga proses perkara yang akan kami kerjakan secara koneksitas ini bisa bisa berjalan dengan lancar,” ujar Dirdak JAM PIDMIL seraya mengungkapkan BU merupakan TNI Aktif dari Corps Peralatan (Cpl). (red)

Tinggalkan Komentar