INFODAERAH.COM. BANDUNG – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) Dr. Sutikno, S.H., M.H., melantik Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum., sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Jawa Barat.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula R. Soeprapto, Lantai 8 Kantor Kejati Jawa Barat, Bandung, Senin (10/8/2026).
Acara tersebut turut dihadiri jajaran asisten, para koordinator, dan pejabat struktural Kejati Jawa Barat.
Dr. Sulvia Triana Hapsari menjadi salah satu dari 15 pejabat eselon II dan III yang mengikuti pelantikan. Rotasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kinerja Kejaksaan di wilayah Jawa Barat.
Pelantikan mencakup Wakil Kajati Jabar, sejumlah asisten, serta beberapa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).
Kajati Jabar melaksanakan pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Kep-IV-10122/C/07/2026. Surat keputusan tersebut tertanggal 29 Juli 2026.
Dalam arahannya, Dr. Sutikno menegaskan pentingnya tanggung jawab bagi pejabat yang mendapat amanah baru.
Menurutnya, rotasi jabatan bukan sekadar agenda seremonial. Pelantikan juga menjadi momentum untuk memperkuat tanggung jawab moral dan profesional.
“Saya berpesan agar para pejabat yang baru dilantik segera melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kejayaan institusi Kejaksaan,” tegas Kajati Jabar.
Selain itu, Dr. Sutikno meminta para pejabat baru menghindari penyalahgunaan kewenangan.
Ia juga mengingatkan mereka agar setiap kebijakan mencerminkan keadilan, kejujuran, dan dedikasi kepada masyarakat.
Pada kesempatan itu, Kajati Jabar turut menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama.
Ia berterima kasih atas dedikasi dan kerja keras mereka selama menjalankan tugas di wilayah hukum Kejati Jawa Barat.
Berdasarkan data resmi Kejati Jawa Barat, berikut daftar pejabat yang mendapat amanah baru:
Pelantikan tersebut menandai dimulainya amanah baru bagi 15 pejabat di lingkungan Kejati Jawa Barat. Mereka diharapkan segera menjalankan tugas dengan profesional dan penuh tanggung jawab. (Red)
