Pemkab Lebak Dianugerahi Predikat Kepatuhan Tertinggi oleh Ombudsman RI

Info Daerah - Rabu, 13 Maret 2024 - 19:07 WIB
Pemkab Lebak Dianugerahi Predikat Kepatuhan Tertinggi oleh Ombudsman RI
 (Penghargaan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023.)
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, LEBAK – Dalam rangka penghargaan atas keberhasilan dalam penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023, Ombudsman Republik Indonesia Cabang Provinsi Banten telah memberikan Pemerintah Kabupaten Lebak penghargaan prestisius Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik. Upacara penghormatan ini diadakan di Pendopo Bupati Lebak, pada hari Rabu (13/3/24).

Kegiatan ini dihadiri oleh para pemimpin Perangkat Daerah Kabupaten Lebak, yang mana dalam acara tersebut, lima Perangkat Daerah dan dua Puskesmas menerima piagam penghargaan sebagai wakil dari instansi daerah yang dinilai dalam kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 oleh Ombudsman RI cabang Provinsi Banten.

Dalam acara yang sama, juga disampaikan dokumen rekapitulasi hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Pemerintah Kabupaten Lebak untuk tahun 2023, yang secara resmi diterima oleh Penjabat Bupati Lebak, Iwan Kurniawan.

Baca berita : Tiga Program Unggulan Pemkab Lebak di Rakortekrenbang 2024

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lebak juga telah dihargai dengan piagam Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 di Pendopo Gubernur Banten, di mana Pemkab Lebak berhasil meraih nilai kualitas paling unggul dengan skor 89,17 dalam Kategori A, menempatkannya dalam Zona Hijau. Ini menandai peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya, di mana mereka berada dalam Zona Kuning.

Penjabat Bupati Iwan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh anggota Pemerintah Kabupaten Lebak atas dedikasi mereka dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat.

Ia juga mengajak semua anggota perangkat daerah untuk terus berkomitmen dalam meningkatkan standar pelayanan publik sesuai dengan yang ditetapkan oleh Ombudsman, serta untuk membuktikan bahwa layanan yang diberikan kepada masyarakat adalah layanan berkualitas tinggi, sebagaimana yang tercermin dari hasil penilaian yang telah diperoleh.

Baca berita : Lebak ASIK, Solusi Pemkab Lebak untuk Atasi Tiga Masalah Besar

“Saya sangat menghargai usaha gigih dari semua anggota Pemkab Lebak. Peningkatan predikat penilaian kepatuhan pelayanan publik ini adalah sebuah mandat dan tanggung jawab yang harus kita tunjukkan kepada masyarakat bahwa kita menyediakan layanan publik yang berkualitas,” tutur Iwan. (Sar/Red)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X