Sekitar ratusan masa, warga masyarakat Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak yang tergabung dalam wadah Organisasi Aliansi Masyarakat Cimarga Bersatu (AMCB), menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Lebak.
Dalam aksinya menuntut, para pengusaha pasir yang ada di Kecamatan Cimarga, tidak menjual dan membawa pasir basah.
Masyarakat Cimarga mengaku sudah beberapa tahun merasa tidak nyaman, sebab hampir disepanjang jalan Cimarga – Aweh, kondisinya selalu becek dan berdebu.
” Itu semua dampak dari pengusaha tambang pasir yang menjual pasir dalam kondisi basah. Karena itu kami minta Bupati menertibkan pengusaha yang membandel” ujar H Ahdi salah seorang tokoh masyarakat Cimarga dalam orasinya.
Baca berita: Pj Bupati Lebak Meninjau Sekaligus Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jalan Poros Desa
Selain itu, kata Ahdi, warga juga menuntut pengusaha pasir diminta bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan, sebagai dampak dari aktivitas usaha galian pasir mereka (pengusaha – red)
” Segera reklamasi lokasi lokasi bekas aktivitas tambang mereka” timpal Udin Dolar dalam orasinya. (Sar/Red)