Janji Kementan RI dan Pemkab Bekasi Beri Bantuan Bibit Ditagih Petani

Info Daerah - Selasa, 11 April 2023 - 05:39 WIB
Janji Kementan RI dan Pemkab Bekasi Beri Bantuan Bibit Ditagih Petani
 (Info Daerah)
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, KABUPATEN BEKASI – Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) dan Pemerintah Kabupaten Bekasi diingatkan oleh Petani Penggerak Gotong Royong (PGR) Bekasi agar tidak melupakan janjinya, akan memberikan bantuan bibit kepada para petani yang mengalami gagal panen akibat lahan pesawahannya terendam banjir beberapa waktu yang lalu.

Perwakilan Petani Penggerak Gotong Royong (PGR) Bekasi Muhamad Fauzi mengungkapkan, bahwa janji yang pernah dilontarkan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo saat meninjau langsung area sawah terdampak banjir di Desa Sukabakti, Kecamatan Tambelang beberapa waktu lalu dan mengatakan akan mempercepat pemulihan lahan Pertanian Kabupaten Bekasi khususnya yang terdampak banjir seperti mendatangkan pompa lebih banyak, bantuan benih dan percepatan penanganan pangan.

“Kementerian Pertanian dan Pemkab Bekasi janji akan memberikan benih padi sebanyak 262 ton bibit untuk petani terdampak banjir pada tanggal 27- 28 maret 2023 untuk wilayah Kecamatan Cabangbungin dan Kecamatan Pebayuran, Akan tetapi sampai saat ini janji tersebut belum terealisasi sepenuhnya,” kata Fauzi Senin, (10/04/2023).

Baca berita : Pemkab Bekasi Salurkan Bantuan Benih dari Kementan

Iapun menjelaskan bahwa berdasarkan data yang dihimpun PGR Senin, 10 April 2023, jumlah benih yang tersalurkan tercatat kurang-lebih baru sekitar 15 ton

“Menurut kami ada bentuk pengabaian dari pemerintah kepada para petani terdampak banjir di Kabupaten Bekasi,” kata Fauzi.

PGR, kata Fauzi, juga menyayangkan klaim Pemkab Bekasi di media massa soal penyaluran bantuan benih yang diklaim sudah sebanyak 25 ton.

Baca berita : Sekda Dedy Supriyadi Dampingi Mentan RI Tinjau Sawah Terdampak Banjir di Tambelang

“Saya rasa klaim bahwa benih sudah disalurkan sebanyak 25 ton itu bentuk pembodohan kepada petani. Karena faktanya di lapangan tidak seperti itu. Bahkan benih baru disebar di satu Kecamatan saja,” kata Fauzi.

Berdasarkan kajian PGR, Menurut Fauzi, tidak terealisasinya bantuan bibit sesuai janji maka ada sejumlah dampak nyata yang harus diterima petani di Kabupaten Bekasi mulai dari, keterlambatan tanam pangan, kerugian ekonomi petani, potensi gagal panen, hingga melonjaknya harga benih di pasaran.

“Intinya petani menjadi pihak yang paling dirugikan atas peristiwa ini. Oleh karena itu kami mendesak agar pemberian bibit padi segera direalisasikan sesuai dengan yang sudah dijanjikan kepada para petani,” ungkapnya.

Baca berita : Sambut Ramadhan-Idul Fitri, Kementan Gelar Bazar Tani Pangan Murah

Untuk itupun, Ia menyerukan, bila Kementan RI dan Pemkab Bekasi tak kunjung merealisasikan janji-janjinya. Bila tidak, pihaknya akan aksi turun kejalan sebagai perjuangan hak petani dalam menyelamatkan ketahanan pangan.

“Kami bersama para Petani Penggerak Gotong Royong (PGR) Bekasi akan melakukan demontrasi untuk menuntut Janji-janji Kementan dan Pemkab Bekasi terhadap percepatan penanganan lahan Pertanian dikabupaten Bekasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Tanaman Pangan, Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Eem Embang Lesmanasari mengungkapkan, ada 10.490 hektare lahan yang terdampak banjir tersebar di 14 Kecamatan di Kabupaten Bekasi dengan bantuan benih sebanyak 262.250 Kg.

Baca berita : Kementan Gelar Panen Raya Padi Perdana 2023 di Pandeglang

“Kita sudah salurkan bantuan benih di Kecamatan Sukakarya total 25.875 Kg benih dengan lahan yang terdampak 1.035 Hektare dan diterima langsung oleh kelompok tani sesuai dengan calon petani dan calon lokasi (CPCL) yang kami miliki. Untuk kecamatan lainnya menyusul bertahap,” ujarnya pada Minggu (26/03/2023).

Disampaikannya, untuk mendapat bantuan benih dari pemerintah, petani yang terdampak banjir tanamannya harus masuk kriteria fuso, petani aktif yang terdata dalam sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK) dan divalidasi antara petugas pengendali organisme penganggu tumbuhan (POPT) dan penyuluh pertanian lapangan (PPL) dimasing-masing wilayah yang terdampak.

“Untuk titik lokasi harus jelas sesuai dengan data pemetaan lahan pertanian berbasis spasial atau Poligon,” tambahnya.(Martinus)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X