INFODAERAH.COM, BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara proyek galian relokasi jaringan utilitas di Jalan Kaliabang, Bekasi Utara, pada Minggu, 6 Juli 2025. Proyek ini dihentikan karena galian yang lama belum diselesaikan, namun pelaksana sudah membuka lubang galian baru di titik lain, sehingga memperparah kemacetan dan membahayakan pengguna jalan.
“Ini jelas tidak bisa dibiarkan. Galian sebelumnya belum ditutup, tapi sudah ditambah lagi dengan lubang baru. Akhirnya jalan makin sempit, arus lalu lintas terganggu, warga jadi korban.” Ujar Tri Adhianto.
Ia menegaskan bahwa semua proyek yang bersinggungan dengan kepentingan publik harus mengedepankan keselamatan dan kenyamanan warga
“Saya akan evaluasi total semua proyek sejenis. Jangan sampai pengerjaan asal-asalan seperti ini terus dibiarkan, kalau tidak segera dibenahi, saya tidak segan mencabut izinnya.” Tegas Tri Adhianto
Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen menindaklanjuti permasalahan ini dengan memanggil pihak terkait untuk membahas masalah ini. Memastikan proses pengerjaan ke depan lebih tertib dan tidak merugikan masyarakat.(Adv)