INFODAERAH.COM, BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memberikan apresiasi atas capaian positif PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi yang berhasil mencapai Break Even Point (BEP) atau titik impas, setelah 16 tahun mengalami kerugian dan kondisi keuangan yang sulit. PT Migas berhasil membalikkan kinerja dan memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tri juga mengapresiasi langkah PT Migas yang berhasil melakukan renegosiasi bagi hasil dengan Foster Oil & Energy, dari semula 10 persen menjadi 20 persen. Seluruh beban investasi dan operasional dalam kerja sama ini tetap ditanggung oleh FOE. Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2024, PT Migas telah mengembalikan dividen sebesar Rp3,7 miliar kepada Pemerintah Kota Bekasi.
Wali Kota juga menyatakan dukungannya terhadap rencana perluasan lahan sumur Jatinegara 1 oleh PT Migas bersama KSO Foster Oil & Energy, dengan memperhatikan keselamatan dan kenyamanan warga sekitar.
Ia juga meminta CSR perusahaan disalurkan ke warga, serta Camat dan Lurah agar mendata rumah warga yang perlu direhabilitasi untuk dimasukkan ke program Rutilahu.
Direktur Utama PT Migas, Apung Widadi, menjelaskan bahwa kerja sama dengan Pertamina dan Foster Oil & Energy telah diperpanjang hingga 2035.
Dari perpanjangan kerja sama tersebut, diproyeksikan Kota Bekasi akan menerima dividen sebesar Rp50 miliar hingga 2035, serta Dana Bagi Hasil (DBH) Migas sekitar Rp160 miliar yang langsung masuk ke APBD dari Kementerian Keuangan.(Adv)