INFODAERAH COM, KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengambil sumpah jabatan, pelantikan, dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi Tahap II Formasi Tahun 2024 sebanyak 385 orang dan SK Pengangkatan PNS dari lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) penempatan di Lingkungan Pemkot Bekasi, bertempat di Balai Patriot pada Rabu (01/10/2025).
Turut hadir pada kesempatan ini Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe, Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi, Ketua TP PKK Kota Bekasi Wiwiek Hargono Tri Adhianto, serta Sekretaris TP PKK Wuri Handayani.
Dalam sambutanya, Wali Kota Bekasi menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah awal dalam memperkuat kapasitas aparatur Pemerintah Kota Bekasi. Iapun menekankan amanah yang diterima PPPK maupun PNS bukan sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab dalam meningkatkan pelayanan publik.
“Status ini jangan hanya dipandang sebagai formalitas, tetapi sebagai amanah. Saya berharap teman-teman yang baru saja dilantik bisa lebih giat, bekerja maksimal, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Bekasi,” ujar Tri Adhianto.
Baca juga : Pemkot Bekasi Teken Kerjasama Pengolahan Sampah Berbasis Kolaborasi
Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan agar seluruh ASN yang baru dilantik baik PPPK maupun PNS dapat menjadi teladan di unit kerja masing-masing.
“Kita ingin masyarakat benar-benar merasakan hadirnya pemerintah melalui pelayanan yang cepat, ramah, dan profesional. Dengan semangat baru ini, saya yakin kinerja Pemerintah Kota Bekasi akan semakin baik dan mampu menjawab kebutuhan warga,” tambahnya. (Sar)