Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak Hadir di Kota Bekasi

Info Daerah - Senin, 15 Desember 2025 - 21:20 WIB
Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak Hadir di Kota Bekasi
 (Info Daerah)
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, KOTA BEKASI – Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak Indonesia resmi diluncurkan di Kota Bekasi. Yayasan ini dibentuk untuk memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan dan anak yang rentan mengalami kekerasan, diskriminasi, dan ketidakadilan.

Ketua Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak Indonesia, Ria Manurung, menegaskan bahwa pendirian yayasan ini bukan sekadar seremoni, melainkan tonggak penting dalam perjuangan penegakan keadilan bagi kelompok rentan.

“Masih banyak perempuan dan anak yang menjadi korban, tetapi tidak berani atau tidak mampu memperjuangkan hak-haknya karena keterbatasan pengetahuan, akses, dan pendampingan hukum,” ujar Ria dalam sambutannya.

Menurut dia, yayasan ini akan menjadi ruang aman bagi korban melalui layanan pendampingan hukum, edukasi, advokasi, serta perlindungan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, keadilan, dan kesetaraan.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang turut hadir dalam peresmian tersebut menyampaikan apresiasi atas berdirinya Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak Indonesia. Ia menilai kemajuan sebuah bangsa sangat ditentukan oleh kualitas perempuan dan anak-anaknya.

“Bangsa ini akan maju jika perempuannya hebat dan anak-anaknya tumbuh dalam lingkungan yang baik serta mendapatkan pendidikan dan teladan yang tepat,” kata Tri.

Tri menekankan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak cukup hanya melalui pendekatan hukum, tetapi juga membutuhkan pendampingan psikologis agar korban dapat pulih dari trauma. Ia menilai kehadiran yayasan ini memperkuat peran masyarakat dalam menangani persoalan sosial di tengah dinamika Kota Bekasi yang terus berkembang.

“Kontribusi hari ini bukan hanya dari pemerintah, tetapi juga partisipasi warga. Kerja-kerja sosial seperti ini sangat dibutuhkan, termasuk untuk meningkatkan kesadaran hukum agar tidak semua persoalan berujung ke pengadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Silvia Triana Hapsari, mengungkapkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya menunjukkan tren peningkatan. Pada 2024 tercatat 77 perkara yang telah diputus, sementara pada 2025 meningkat menjadi 81 perkara.

Dengan hadirnya Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak Indonesia, Silvia berharap angka tersebut dapat ditekan, bahkan menuju nol kasus kekerasan.

“Kami berharap yayasan ini dapat menjadi mitra strategis untuk membantu mengurangi, bahkan menihilkan kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya di Kota Bekasi,” kata Silvia.

Ia juga mendorong terjalinnya kerja sama dan koordinasi antara yayasan, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum agar upaya perlindungan terhadap korban dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Peresmian Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak Indonesia ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun Kota Bekasi yang lebih aman, adil, serta ramah bagi perempuan dan anak. (Red)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X