INFODAERAH.COM, KOTA BEKASI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, memimpin apel gabungan aparatur Pemerintah Kota Bekasi pada Senin, 29 Desember 2025. Apel akhir tahun ini menjadi momentum evaluasi kinerja sekaligus penguatan komitmen aparatur dalam menjaga kualitas pelayanan publik menjelang pergantian tahun.
Dalam amanatnya, Junaedi menyampaikan apresiasi atas berbagai capaian dan prestasi yang berhasil diraih Pemerintah Kota Bekasi sepanjang 2025. Ia menilai keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran perangkat daerah.
Sejumlah penghargaan yang berhasil diraih sepanjang tahun 2025 antara lain:
“Apel ini dilaksanakan di akhir tahun 2025, yang tentunya telah banyak capaian dan prestasi yang diraih, khususnya oleh para pemangku jabatan. Namun prestasi tersebut tidak boleh membuat kita lengah. Semangat kerja harus terus dijaga dan capaian yang ada harus dipertahankan,” ujar Junaedi.
Ia berharap pada 2026 mendatang kinerja aparatur Pemerintah Kota Bekasi semakin meningkat, terutama dalam aspek kedisiplinan dan tanggung jawab kerja.
“Saya berharap di tahun 2026 kinerja kita menjadi lebih baik lagi, termasuk dalam hal kedisiplinan. Pesan ini saya sampaikan kepada seluruh jajaran, termasuk kepada diri saya sendiri. Masa libur telah kita lewati, saatnya kembali fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab,” tegasnya.
Memasuki musim penghujan, Junaedi menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh perangkat daerah, khususnya OPD yang memiliki tugas teknis dan bersentuhan langsung dengan kondisi lapangan.
“Sebagaimana arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, OPD teknis harus selalu siaga, terutama terkait potensi banjir. Genangan air di sejumlah titik, seperti underpass, harus menjadi perhatian bersama agar penanganannya lebih cepat dan efektif,” katanya.
Sekda juga mengingatkan OPD yang bertugas di lapangan untuk responsif dalam menangani potensi gangguan lingkungan, seperti pohon rawan tumbang, pohon yang menutupi rambu lalu lintas, serta penataan lingkungan. Koordinasi antara lurah, camat, dan OPD terkait diminta berjalan lebih proaktif.
Terkait penataan kabel udara, Junaedi menegaskan program tersebut harus dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan.
“Arahan pimpinan sudah jelas. Penataan dan penurunan kabel harus terus dilanjutkan, tidak hanya bersifat sementara atau sekadar viral. Yang terpenting adalah hasil nyata dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam hal pengaturan jam kerja, Junaedi menegaskan pegawai yang bertugas di sektor pelayanan publik tidak diperkenankan mengambil cuti maupun melaksanakan WFH/WFA secara sembarangan, khususnya menjelang akhir tahun dan malam pergantian tahun. Ia juga meminta BKPSDM melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan cuti pegawai.
“OPD yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik harus memastikan kehadiran dan kesiapan personel. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” tegasnya.
Selain itu, Junaedi mengapresiasi kinerja OPD yang telah bekerja maksimal dalam peningkatan dan pemeliharaan infrastruktur. Ia menilai kondisi infrastruktur, khususnya jalan, menunjukkan perbaikan signifikan dan perlu terus dipertahankan.
Menutup amanatnya, Junaedi mengingatkan OPD, terutama OPD besar, untuk kembali mengecek pencairan anggaran sesuai batas waktu yang telah ditetapkan. Proses pencairan anggaran hingga 31 Desember 2025 masih berlangsung, sehingga seluruh OPD diminta tetap berada di tempat dan menyelesaikan tugas akhir tahun dengan penuh tanggung jawab.
Apel akhir tahun ini menjadi refleksi sekaligus penguatan komitmen aparatur Pemerintah Kota Bekasi untuk tetap solid, disiplin, dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menyongsong tahun 2026 dengan semangat kerja yang lebih baik. (Red)