Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit

Info Daerah - Selasa, 20 Januari 2026 - 13:21 WIB
Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit
Dokumentasi foto dari story atau media sosial Kejaksaan Agung RI (Kejagung)  (Info Daerah)
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM. KALBAR – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) menggeledah sejumlah kantor milik PT Dinamika Sejahtera Mandiri (DSM) terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit di Provinsi Kalimantan Barat periode 2017–2023.

Penggeledahan dilakukan pada Senin, 19 Januari 2026, sejak pukul 08.00 WIB hingga 11.30 WIB, di dua lokasi yang berada di Desa Teraju dan Desa Sansat, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau.

Baca jugaKejari Kota Bekasi Terima Penghargaan dari Pemkot

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Emilwan Ridwan membenarkan kegiatan tersebut. Ia mengatakan, penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari dan mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani penyidik.

“Benar, tim penyidik Kejati Kalbar telah melakukan penggeledahan dalam rangka penyidikan perkara yang sedang kami tangani. Tindakan ini bertujuan untuk mencari dan mengamankan alat bukti,” kata Emilwan dalam keterangan tertulis, Senin, 19 Januari 2026.

Baca jugaOTT KPK di Madiun, Wali Kota Dibawa ke Gedung Merah Putih

Emilwan menegaskan, penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah resmi dan telah memperoleh izin sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, tim penyidik Kejati Kalbar mendapat pengawalan ketat dari aparat TNI. Sejumlah ruangan diperiksa secara menyeluruh, termasuk ruang kerja serta arsip dokumen perusahaan.
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah berkas dan dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta mengatakan, langkah penggeledahan ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Kalbar dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Seluruh barang yang diamankan akan dipelajari dan dianalisis lebih lanjut sebelum dilakukan penyitaan di Kantor Kejati,” ujarnya.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap hasil penggeledahan. Kejati Kalbar memastikan akan menyampaikan informasi lebih lanjut terkait perkembangan perkara serta pihak-pihak yang terlibat pada waktu yang tepat. (Red)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X