INFODAERAH.COM, LEBAK – Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, menggelar kegiatan reses sebagai bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Kegiatan ini dihadiri warga dari berbagai unsur dan mendapat respons positif.
Dalam reses tersebut, masyarakat menyampaikan beragam aspirasi terkait pembangunan daerah, mulai dari perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat. Seluruh masukan yang disampaikan dicatat untuk selanjutnya dibahas dalam forum DPRD Kabupaten Lebak.
Juwita menegaskan, reses merupakan sarana strategis bagi DPRD untuk memahami kebutuhan riil masyarakat di daerah pemilihan. Aspirasi warga, kata dia, menjadi dasar penting dalam perumusan kebijakan dan program pembangunan daerah.
“Reses adalah kewajiban anggota DPRD untuk turun langsung ke masyarakat dan mendengar aspirasi mereka. Semua masukan akan kami perjuangkan melalui mekanisme dan kewenangan DPRD,” ujar Juwita.
Baca juga : Enam Tahun di Huntara, DPRD Lebak Dorong Hunian Tetap Warga Lebakgedong
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, mendengar langsung keluhan dan harapan warga memberinya perspektif yang lebih utuh tentang kondisi masyarakat di lapangan.
“Aspirasi yang disampaikan hari ini adalah cerminan harapan akan kehidupan yang lebih baik, dan itu menjadi tanggung jawab kami untuk memperjuangkannya,” kata Juwita.
Baca juga : Lebak Tawarkan Pesona Wisata Alam dan Budaya, Destinasi Menjanjikan di Banten
Salah satu warga Kecamatan Cibadak, Dede Suherli, mengapresiasi pelaksanaan reses tersebut. Ia menilai kegiatan ini menjadi ruang yang efektif bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka kepada pimpinan DPRD.
“Lewat reses ini kami merasa didengar dan dilibatkan dalam proses pembangunan daerah. Harapannya, aspirasi yang kami sampaikan benar-benar ditindaklanjuti,” kata Dede.
Baca juga : DPRD Lebak Dorong Percepatan Huntap Korban Banjir Lebakgedong
Secara umum, masyarakat menyambut baik kegiatan reses tersebut dan berharap komunikasi antara DPRD dan warga dapat terus terjalin secara berkelanjutan.
Kegiatan reses ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Kabupaten Lebak dalam memperkuat komunikasi, partisipasi publik, dan tata kelola pemerintahan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Sar)