INFODAERAH.COM, KAB.LEBAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Banten, mengambil langkah untuk mendorong percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban banjir bandang tahun 2020 di Kecamatan Lebakgedong yang hingga kini masih tinggal di hunian sementara (huntara).
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, usai mengikuti rapat koordinasi (rakor) bersama Asisten Daerah (Asda) Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Lebak, BPBD, Dinas PUPR, serta Camat Lebakgedong, Rabu (14/1/2026).
Juwita menegaskan, kondisi warga terdampak bencana yang masih tinggal di huntara tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan harus segera ditangani secara maksimal.
“Kondisi warga di Lebakgedong yang masih tinggal di huntara tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Harus ada upaya maksimal yang kita lakukan bersama,” ujar Juwita.
Baca juga : Ketua DPRD Lebak : Abdi Negeri PMII Harus Berdampak Nyata
Ia menyampaikan, DPRD Lebak akan segera berkirim surat kepada Pemerintah Provinsi Banten guna membahas secara intensif percepatan pembangunan huntap yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.
“Apa saja yang sudah dilakukan oleh pemerintah kabupaten akan kita koordinasikan dengan provinsi. Misalnya, jika proses persiapan lahan sudah selesai, maka peran Pemprov Banten seperti apa yang bisa dilakukan untuk mendorong pembangunan,” jelasnya.
Baca juga : Ketua DPRD Lebak Jenguk Warga Terdampak Banjir Banjarsari, Salurkan Bantuan Logistik
Politisi PDI Perjuangan tersebut menekankan, pematangan lahan menjadi langkah krusial yang harus segera diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak. Dengan kesiapan lahan, diharapkan pembangunan huntap oleh Pemerintah Pusat dapat segera direalisasikan.
“Saya sudah mendorong Pemkab melalui Dinas PUPR untuk segera menghitung kebutuhan anggaran pematangan lahan. Tadi disampaikan, dengan luasan lahan yang direncanakan, anggarannya sekitar Rp2,5 miliar,” ungkap Juwita.
Baca juga : DPRD Lebak Fasilitasi Motor Angkut Sampah untuk Warga Bantaran Sungai Ciujung
Lebih lanjut, Juwita menjelaskan bahwa sejak pascabencana, Pemkab Lebak telah mengusulkan bantuan pembangunan hunian bagi warga terdampak ke Pemerintah Pusat dan memenuhi persyaratan administrasi yang dibutuhkan.
“Namun di tengah proses terdapat sejumlah perubahan kebijakan sehingga saat ini masih menunggu kepastian. Ini harus segera jelas, karena kita ingin masyarakat bisa secepatnya menempati hunian yang layak,” katanya.
Baca juga : Jelang Ramadhan Ketua DPRD Lebak Minta Pemerintah Pantau Harga Pangan
Sementara itu, Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Lebak, Rahmat, mengatakan hasil rakor bersama DPRD akan disampaikan kepada Bupati Lebak sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan.
“Ini menyangkut percepatan pembangunan huntap. Bagaimana langkah ke depan agar lebih baik, mudah-mudahan ada langkah strategis yang bisa kita sepakati bersama DPRD dan selanjutnya dibahas di Badan Anggaran,” ujar Rahmat.
Menurutnya, melalui koordinasi lintas sektor tersebut diharapkan dapat dirumuskan langkah konkret untuk mempercepat realisasi pembangunan huntap oleh Pemerintah Pusat.
“Dengan keterbatasan kewenangan dan anggaran, Pemkab Lebak sudah melakukan berbagai upaya agar bantuan yang diusulkan ke pemerintah pusat dapat segera terealisasi,” pungkasnya. (Red)
[…] Baca juga : DPRD Lebak Dorong Percepatan Huntap Korban Banjir Lebakgedong […]