INFODAERAH.COM, KAB.LEBAK – Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, mendesak Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Nanik S. Deyang, segera mengevaluasi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lebak.
Menurut Juwita, pergantian kepemimpinan di BGN harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan memperbaiki berbagai persoalan yang masih ditemukan dalam pelaksanaan program tersebut.
“Kami berharap pengawasan terhadap dapur-dapur MBG lebih ketat. Selama ini masih terlalu longgar. Banyak keluhan yang masuk, salah satunya terkait instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang belum tersedia,” kata Juwita saat dihubungi, Selasa (09/6/2026).
Baca juga : Said Iqbal Resmi Masuk Istana, Presiden Tunjuk Jadi Penasihat Bidang Ketenagakerjaan dan Buruh
DPRD Kabupaten Lebak menerima sejumlah laporan masyarakat terkait pelaksanaan Program MBG. Selain persoalan IPAL, masih ada anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui yang belum sepenuhnya memperoleh manfaat program tersebut.
Juwita menilai sejumlah dapur MBG belum memenuhi standar teknis, terutama dalam pengelolaan limbah dan kesiapan sarana pendukung. Ia menegaskan keberadaan IPAL yang memadai menjadi kebutuhan mendasar karena proses produksi makanan berlangsung setiap hari dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.
“IPAL harus memenuhi standar yang jelas, bukan sekadar sistem pengolahan sederhana. Produksi makanan dilakukan setiap hari sehingga dampaknya terhadap lingkungan juga harus diperhatikan,” ujarnya.
Selain infrastruktur, DPRD juga menaruh perhatian pada kualitas sumber daya manusia yang terlibat dalam Program MBG. Juwita menekankan pentingnya peran tenaga ahli gizi dalam menyusun menu yang sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat.
Menurut dia, keberhasilan Program MBG tidak cukup diukur dari jumlah makanan yang tersalurkan. Kualitas kandungan gizi harus menjadi indikator utama agar program benar-benar mendukung kesehatan dan tumbuh kembang anak serta memenuhi kebutuhan gizi ibu hamil dan ibu menyusui.
“Ahli gizi harus memahami kebutuhan setiap kelompok penerima manfaat. Menu mingguan, kandungan gizi, dan kebutuhan masing-masing sasaran harus direncanakan dengan baik,” katanya.
Juwita juga mengungkapkan masih ada pengelola SPPG yang belum memahami tugas dan fungsi masing-masing. Kondisi tersebut berpotensi mengurangi efektivitas pelaksanaan program yang menjadi salah satu prioritas pemerintah pusat.
“Aduan yang masuk ke DPRD berkaitan dengan IPAL, tenaga ahli gizi, hingga pengelola SPPG yang belum memahami tugasnya. Karena ini program unggulan, pelaksanaannya juga harus memenuhi standar yang unggul,” ujarnya.
DPRD Kabupaten Lebak turut menyoroti jangkauan Program MBG yang belum merata, terutama di wilayah selatan Lebak yang masuk kategori daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Juwita berharap pemerintah dapat memperluas cakupan layanan sehingga masyarakat di wilayah terpencil memperoleh akses yang sama terhadap program tersebut.
“Harapannya program ini bisa menjangkau wilayah 3T. Memang tidak mudah, tetapi perlu perhatian dan dukungan dari berbagai pihak,” katanya.
DPRD Kabupaten Lebak berharap kepemimpinan baru di BGN dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan kualitas pelaksanaan program, serta memastikan manfaat Program Makan Bergizi Gratis dirasakan secara merata hingga ke daerah terpencil. (Red)