INFODAERAH.COM, KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi memindahkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) ke hari Jumat. Kebijakan ini menyesuaikan arah pemerintah pusat dalam mendorong efisiensi energi dan pengendalian mobilitas.
Sebelumnya, WFH berlangsung setiap Rabu sebagai bagian dari pengaturan ritme kerja.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, penyesuaian ini menjaga keselarasan kebijakan daerah dengan pemerintah pusat. Pemerintah daerah, kata dia, harus bergerak dalam satu arah kebijakan nasional.
“Ketika arah kebijakan nasional ditetapkan, daerah perlu menyesuaikan,” ujarnya, Minggu (6/4).
Ia memastikan perubahan jadwal WFH tidak mengganggu kinerja ASN maupun pelayanan publik. Pemerintah kota telah menyiapkan skema kerja adaptif agar layanan tetap berjalan optimal.
“Prioritas kami menjaga produktivitas dan memastikan pelayanan publik tetap optimal,” katanya.
Perangkat daerah, terutama yang melayani masyarakat, tetap beroperasi dengan pengaturan kehadiran yang proporsional. Layanan publik tetap dibuka sesuai kebutuhan.
Selain itu, kebijakan WFH dimanfaatkan untuk mempercepat digitalisasi birokrasi. Pemkot Bekasi mendorong sistem kerja berbasis digital agar layanan menjadi lebih cepat dan transparan.
“Pelayanan publik harus mudah diakses tanpa batas ruang,” ujarnya.
Pemkot juga memperkuat pengawasan kinerja ASN selama WFH. Sistem pemantauan berbasis teknologi digunakan dengan indikator kerja yang terukur.
“Kami perketat pengawasan agar disiplin tetap terjaga,” kata Tri.
Ia menilai langkah ini dapat membentuk budaya kerja yang lebih akuntabel dan berorientasi hasil. Kebijakan yang dijalankan diharapkan memberi dampak nyata pada efisiensi dan kualitas layanan.
Penyesuaian jadwal WFH juga dilakukan sejumlah daerah lain untuk memperkuat implementasi kebijakan secara nasional.