INFODAERAH.COM, LEBAK – Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak melalui Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) setempat, merupakan Dinas teknis yang menangani keamanan dan mutu pangan di wilayah Kabupaten Lebak terus melakukan pengawasan keamanan pangan di pasar-pasar serta pembinaan produsen pangan segar asal tumbuhan di wilayah Kabupaten Lebak.
(Abdul Rohim, Kepala Disketapang) Lebak menuturkan, selain pengawasan keamanan pangan, pihaknya juga melakukan pengambilan sampel pangan untuk selanjutnya di lakukan uji laboratorium.
“Alhamdulillah di bandingkan tahun sebelumnya capaian pangan aman di Kabupaten Lebak meningkat di tahun 2022 ini,
bahkan untuk bahan bangan jenis beras surplus,” kata Abdul Rohim, Kepada Media, di ruang kerjanya, Senin (27/6/22)
Menurutnya, keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama antara masyarakat, pelaku usaha dan pemerintah.
Pemkab Lebak Masih Berjibaku Soal PAD, Dampak Pandemi Masih Menghantui
Untuk itu, dia mengajak mari produksi dan konsumsi pangan yang aman dalam mewujudkan sumber daya manusia yang sehat
dan berkualitas dalam mendukung Kabupaten Lebak sebagai destinasi wisata unggulan nasional berbasis potensi lokal.
“Sumber daya manusia yang berkualitas dapat kita wujudkan jika produksi dan konsumsi pangan aman dan menyehatkan,” paparnya.