Lanjutnya, ketahanan pangan merupakan hal yang sangat penting dalam rangka pembangunan nasional untuk membentuk manusia yang berkualitas, mandiri, dan sejahtera
melalui perwujudan ketersediaan pangan yang cukup, aman, bermutu, bergizi dan beragam serta tersebar merata di seluruh wilayah dan terjangkau oleh daya beli masyarakat.
Pangan yang aman dan bermutu kata Abdul Rohim, sangatlah penting peranannya bagi pertumbuhan, pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan serta peningkatan kecerdasan masyarakat.
Ketidak amanan pangan banyak terjadi di setiap rantai pangan mulai dari produksi, pengolahan, distribusi, perdagangan sampai pangan dikonsumsi.
“Adanya cemaran bahan berbahaya pada pangan seperti cemaran kimia, biologis dan cemaran fisik sangat membahayakan kesehatan kita semua,” ungkapnya.
Sekda Lebak : Tak Bisa Diintervensi, Pemerintah Hanya Terbitkan Ijin Sesuai RTRW
Di katakan, kejadian penyakit yang di akibatkan pangan yang tidak aman juga banyak terjadi, baik secara langsung seperti keracunan makanan maupun secara tidak langsung seperti penyakit degeneratif (tumor, kanker, kerusakan pada organ tubuh dll),
tentunya ini dapat mengakibatkan kerugian ekonomi yang tidak sedikit.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan, bahwa pemerintah pusat dan daerah menjamin penyelenggaraan keamanan pangan di setiap rantai pangan.