Cegah Korupsi, Kejari Dan DPRD Tandatangani Fakta Integritas

Info Daerah - Senin, 8 Agustus 2022 - 15:44 WIB
Cegah Korupsi, Kejari Dan DPRD Tandatangani Fakta Integritas
Penandatanganan Fakta Integritas oleh Kejari Dan DPRD  ()
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, LEBAK – Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lebak menandatangani fakta integritas tentang pencegahan korupsi dilingkungan DPRD Lebak. Penandatanganan dilakukan di Ruang rapat Paripurna DPRD Setempat, Senin (8/8).

Kepala Kejari Lebak, Sulvia Triana Hapsari mengatakan, penandatanganan fakta integritas ini akan ditindaklanjuti dengan memorandum of understanding (Mou) dengan DPRD. Hal Kata Sulvia, untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan memperbaiki sistem dilingkungan DPRD Kabupaten Lebak.

“Sekarang ini kita baru sekedar penandatanganan fakta integritas saja, Selanjutnya terkait detailnya akan dituangkan dalam MoU nanti,” kata Sulvia, kepada wartawan usai acara.

BACA JUGA : Kejari Lebak Panggil 28 Perusahaan Terkait Ini

Sulvia berharap, dengan fakta integritas ini diharapkan pimpinan dan seluruh anggota dewan agar bisa menghindari yang berbau KKN. Sehingga fungsi DPRD sebagai lembaga pengawas dapat berjalan dengan baik dan optimal.

“Jadi setelah adanya fakta integritas ini, karena ini sudah ada komitmen dan berjanji bersama diharapakan dapat mencegah bersama tindakan adanya KKN,” ujarnya.

Ketua DPRD Lebak M Agil Zulfikar mengatakan, kerjasama Ini merupakan komitmen bersama dalam pencegahan korupsi, karena di provinsi dan daerah lain sudah terlebih dahulu melakukan kerjasama ini, sehingga Lebak baru kali ini bisa kerjasama.

BACA JUGA : Kejari Cikarang Ngaku Kasus Buldozer Temuan Kejaksaan

Lanjutnya Agil, upaya pencegahan tindak korupsi di internal DPRD, Agil mengaku sudah berjalan dengan baik. Sehingga, kerjasama fakta integritas yang akan dilanjutkan dengan MoU akan memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan korupsi.

“Iya dalam waktu dekat DPRD akan membuat satu sistem secara online yang bisa dilihat dan diawasi bersama oleh publik, hal ini sebagai langkah transparansi kita,” paparnya.

Agil berharap, tidak ada anggota DPRD Lebak yang berurusan dengan hukum setelah adanya fakta integritaa ini. Walau pun terjadi, hal ini sudah ranah penegak hukum.

“Kami berharap tidak ada yang berurusan dengan hukum, karena bukan hanya yang bersangkutan yang tercoreng, lembaga DPRD juga akan terkena imbasnya,” ucap Agil.(Sar)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X