Kemendagri Izinkan Plt Walikota Bekasi Lakukan Ibadah Umroh

      Info Daerah - 10 April 2023
      Kemendagri Izinkan Plt Walikota Bekasi Lakukan Ibadah Umroh
      (Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto/ Doc: Humas Pemkot Bekasi)

      INFODAERAH.COM, BEKASI – Plt. Wali Kota Bekasi Dr Tri Adhianto akan melakukan ibadah Umroh ke Tanah Suci Mekah pada 11-20 April 2023 dengan persetujuan Kementerian Dalam Negeri.

      Izin diberikan sesuai surat persetujuan izin ke luar negeri dengan alasan penting Nomor 857/552.e/SJ pada 6 April 2023 ditandatangani a.n Menteri Dalam Negeri, Sekjen Kemendagri, Dr. H.Sahajar Diantoro, M.Si sebagai balasan Surat Gubernur Jawa Barat Nomor 2706/KPG.11.04/PEMOTDA tanggal 3 April 2023.

      Dalam surat tersebut, Plt. Wali Kota Bekasi Dr Tri Adhianto diizinkan melakukan ibadah umroh dengan ketentuan:

      1. Penyelenggaraan Pemerintahan harus tetap berjalan sebagaimana mestinya;
      2. Selama Plt. Wali Kota Bekasi melaksanakan kegiatan dimaksud, Sekretaris Daerah Kota Bekasi melaksanakan tugas dan wewenang dengan tetap berkoordinasi dengan bertanggung jawab kepada Plt. Wali Kota Bekasi;
      3. Setelah selesai melaksanakan izin ke luar negeri dengan alasan penting, agar segera aktif kembali dalam tugas secara tepat waktu. (Advetorial/Humas)

      Tinggalkan Komentar