Jelang Ramadan 2026, Kemendagri Minta Pemda Kendalikan Inflasi dan Harga Pangan

Info Daerah - Senin, 12 Januari 2026 - 15:17 WIB
Jelang Ramadan 2026, Kemendagri Minta Pemda Kendalikan Inflasi dan Harga Pangan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir (Info Daerah)
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, JAKARTA – Menjelang Ramadan 2026, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar menyiapkan langkah antisipatif sejak dini untuk mengendalikan inflasi, khususnya harga pangan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir menegaskan, pengendalian inflasi tidak bisa dilakukan secara reaktif saat Ramadan sudah berjalan.

“Kalau sudah kerjanya di bulan Ramadan, enggak akan bisa kita menanggulanginya,” kata Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemda dalam Program 3 Juta Rumah. Rapat digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (12/1/2026).

Tomsi mendorong Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di seluruh daerah segera menggelar rapat internal dengan memanfaatkan data inflasi tiga tahun terakhir sebagai dasar penyusunan langkah konkret menghadapi Ramadan. Ia berharap Ramadan 2026 dapat menjadi momentum pembuktian sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga.

“Sekali-sekali Bapak-Ibu sekalian kita membuat sejarah, bahwa di Ramadan tahun 2026 sembako terkendali, barang tidak naik,” ujarnya.

Dalam arahannya, Tomsi menyoroti sejumlah komoditas pangan strategis yang perlu mendapat perhatian serius, antara lain bawang putih, bawang merah, telur ayam ras, cabai, minyak goreng, dan beras. Ia meminta kementerian/lembaga teknis bersama Pemda memperkuat koordinasi, termasuk dengan pelaku usaha, guna memastikan kelancaran pasokan dan distribusi.

Di sisi lain, Tomsi menyampaikan bahwa inflasi nasional secara year on year pada Desember 2025 tercatat sebesar 2,92 persen. Angka tersebut masih berada dalam rentang target inflasi nasional sebesar 2,5 persen dengan toleransi plus minus 1 persen.
Menurutnya, inflasi yang ideal penting untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen. Inflasi yang terlalu rendah berpotensi menekan produsen, khususnya petani dan pelaku perkebunan. Sebaliknya, inflasi yang terlalu tinggi akan membebani masyarakat.

“Batas kita yang ideal adalah 2,5 persen,” tegasnya.

Tomsi juga mengakui adanya kenaikan inflasi bulanan pada Desember 2025 sebesar 0,64 persen yang dipengaruhi bencana di sejumlah wilayah, seperti Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Kondisi tersebut berdampak pada kenaikan harga pangan di daerah terdampak dan turut berkontribusi terhadap inflasi nasional.

“Dengan kondisi saudara-saudara kita yang sedang mendapatkan musibah, kita masih memperoleh angka inflasi yang baik, masih dalam batas 1,5 sampai 3,5 persen,” ujarnya.

Atas capaian tersebut, Tomsi menyampaikan apresiasi kepada Pemda, kementerian, dan lembaga terkait atas upaya bersama menjaga stabilitas harga. Meski demikian, ia menekankan pentingnya evaluasi yang lebih tajam terhadap daerah dengan tingkat inflasi tinggi, terutama yang berlangsung dalam kurun waktu lama.

Ia meminta agar rapor inflasi daerah sepanjang 2025 segera disusun dan ditampilkan sebagai bahan evaluasi bersama. Rapor tersebut akan memetakan daerah penyumbang inflasi tinggi beserta komoditas pemicunya.

“Rapat ini bukan formalitas, tetapi untuk menunjukkan upaya dan kemampuan teman-teman di daerah,” kata Tomsi. (Red)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X