Reses Ubaedillah di Lebak, Perbaikan Jalan dan Bedah Rumah Jadi Aspirasi Utama

Info Daerah - 17 Juni 2026
Reses Ubaedillah di Lebak, Perbaikan Jalan dan Bedah Rumah Jadi Aspirasi Utama
Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi PDI Perjuangan, Ubaedillah, berdialog dengan warga Desa Wantisari, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Rabu (17/06/2026).

INFODAERAH.COM, KAB.LEBAK – Perbaikan jalan poros desa, pembangunan drainase, dan program bedah rumah menjadi kebutuhan yang paling banyak disampaikan warga dalam kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, Ubaedillah, di Desa Wantisari, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Rabu (17/6/2026).

Dalam dialog terbuka, warga mengusulkan perbaikan jalan poros yang menghubungkan Kampung Cibogo dan Cicando. Selain itu, warga juga meminta peningkatan kualitas jalan desa serta pembangunan drainase untuk mengurangi genangan saat musim hujan. Program bedah rumah turut menjadi perhatian karena masih terdapat warga yang menempati rumah tidak layak huni.

Ubaedillah mengatakan reses menjadi kesempatan bagi anggota DPRD untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Menurut dia, setiap usulan akan dicatat sebagai bahan pembahasan dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

“kami akan inventarisasi dan kami pelajari sesuai kewenangannya. Aspirasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten akan kami perjuangkan dalam pembahasan program dan anggaran, sedangkan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten akan kami koordinasikan dengan pihak terkait,” kata Ubaedillah.

Menurut dia, pembangunan infrastruktur dasar masih menjadi kebutuhan di banyak wilayah pedesaan. Jalan yang memadai akan mendukung mobilitas warga dan memperlancar aktivitas ekonomi, sedangkan drainase yang baik dapat mengurangi potensi genangan. Di sisi lain, program bedah rumah dinilai penting untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat yang membutuhkan.

Ia menegaskan, hasil reses tidak berhenti sebagai catatan administrasi, tetapi akan menjadi bahan penyusunan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD yang akan dibahas bersama Pemerintah Provinsi Banten dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan.

“Reses adalah amanah untuk mendengar suara masyarakat. Karena itu, setiap masukan akan kami kawal agar mendapat perhatian sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Ubaedillah.

Melalui kegiatan reses, berbagai kebutuhan yang disampaikan warga diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan program pembangunan yang lebih tepat sasaran dan selaras dengan kondisi di lapangan. (ADV)

Tinggalkan Komentar