INFODAERAH.COM, KAB.BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mulai menyusun langkah penataan pasar tumpah yang berada di sepanjang Jalan Kapten Sumantri dan Jalan RE Martadinata. Upaya ini dibahas dalam rapat lintas sektor yang digelar di Ruang Rapat KH Raden Ma’mun Nawawi, Jumat (30/1/2026).
Rapat tersebut dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, dan dihadiri unsur Forkopimda, perangkat daerah terkait, camat, serta para kepala desa.
Baca Juga : World Bank Tinjau Program Penurunan Stunting di Kabupaten Bekasi
Asep menyampaikan bahwa penataan kawasan pasar tumpah menjadi kebutuhan mendesak karena lokasi yang saat ini ditempati pedagang berada di atas aset milik pemerintah daerah dan kondisinya dinilai semakin semrawut.
“Lokasi tersebut merupakan aset Pemda dan penataannya sudah tidak optimal. Selain persoalan kebersihan, di sana juga terdapat bangunan liar yang perlu ditertibkan,” kata Asep.
Baca juga : Banjir Tak Kunjung Reda, Wali Kota Bekasi dan Wamen PU Turun Langsung ke Titik Rawan
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah juga membahas rencana pemindahan sementara pedagang sebagai bagian dari penataan kawasan secara menyeluruh. Namun, Asep menegaskan bahwa langkah tersebut tidak akan dilakukan secara terburu-buru.
“Memang ada sekitar 40 kepala keluarga yang menyampaikan keberatan. Karena itu, pendekatan yang akan kami lakukan adalah persuasif, bukan represif,” ujarnya.
Baca juga : Banjir Terus Berulang, Pemkab Bekasi Dorong Normalisasi Kali CBL
Ia menambahkan, relokasi pedagang bersifat sementara seiring rencana pemerintah daerah melakukan pembenahan kawasan, termasuk area Ramayana yang ke depan akan disiapkan sebagai lokasi berdagang yang lebih tertata.
“Kalau penataan kawasan Ramayana sudah selesai, pedagang akan diarahkan ke sana. Jadi ini bukan pemindahan permanen,” jelasnya.
Terkait mekanisme pelaksanaan, Pemkab Bekasi akan memulai dengan tahapan sosialisasi dan pemberian surat pemberitahuan secara bertahap kepada para pedagang.
“Kami akan awali dengan komunikasi. Surat pemberitahuan bisa satu kali, dua kali, sampai tiga kali. Prinsipnya, pemerintah ingin pedagang mau direlokasi dengan kesadaran sendiri,” tegas Asep.
Baca juga : DPRD Kabupaten Bekasi Serap Aspirasi Pembangunan Desa Muktiwari
Selain itu, pemerintah daerah juga akan melakukan pendataan pedagang yang bersedia mengikuti relokasi, sekaligus memperkenalkan konsep penataan dan opsi lokasi sementara yang telah disiapkan.
“Tujuan akhirnya adalah penataan kawasan agar lebih bersih, tertib, dan nyaman. Prosesnya akan kita jalankan secara bertahap dan manusiawi,” pungkasnya.(Red)