INFODAERAH.COM,YOGYAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia DIY resmi memiliki ketua umum baru. Musyawarah Provinsi (Musprov) SMSI DIY yang digelar pada 17 Februari 2026 di Warung Inyong, Sleman, menetapkan Jafarudin sebagai Ketua SMSI DIY masa bakti 2026–2030.
Peserta Musprov memilih Jafarudin secara aklamasi. Ia menggantikan Sihono HT yang sebelumnya memimpin SMSI DIY periode 2022–2026. Dalam kepengurusan baru, Sihono kini menjabat Ketua Dewan Pembina SMSI DIY.
Prosesi serah terima jabatan berlangsung simbolis. Sihono menyerahkan Pataka SMSI DIY kepada Jafarudin sebagai penanda dimulainya kepemimpinan baru.
Fokus Perkuat Ekosistem Media Siber
Dalam sambutannya, Jafarudin menyatakan kesiapan penuh menjalankan amanah organisasi. Wartawan yang akrab disapa Fafa ini menegaskan komitmennya memperkuat peran SMSI dalam menjaga ekosistem media siber.
“Prioritas saya adalah menguatkan organisasi dan ekosistem media siber agar tetap sehat, mandiri, dan bermartabat. SMSI hadir untuk mendukung demokrasi dan mencerdaskan masyarakat,” ujar Jafarudin.
Ia menekankan pentingnya konsistensi jurnalisme berkualitas di tengah tekanan ekonomi, disrupsi teknologi, dan perubahan perilaku konsumsi informasi publik.
Buku Ambang Sandyakala Jurnalisme Dibedah
Penutupan Musprov SMSI DIY dirangkai dengan bedah buku karya Jafarudin berjudul Ambang Sandyakala Jurnalisme, Salam Sayang untuk Dewan Pers. Dua wartawan senior membedah buku tersebut, yakni Sihono HT dan Hudono selaku Ketua PWI DIY.
Fafa menjelaskan buku tersebut mengulas tantangan pers digital sekaligus menawarkan solusi konkret. Ia menyoroti tekanan algoritma platform global, dominasi influencer dan buzzer politik, disinformasi berbasis kecerdasan buatan, hingga ketergantungan media pada anggaran pemerintah.
Menurutnya, kebijakan verifikasi oleh Dewan Pers kerap memberatkan media rintisan dan UMKM pers. Padahal, banyak media startup didirikan oleh wartawan profesional, termasuk korban pemutusan hubungan kerja dari perusahaan pers besar.
“Model bisnis media startup mengedepankan profit sharing atau equity sharing, bukan sistem gaji. Meski berskala UMKM, anggota SMSI DIY tetap menjunjung jurnalisme profesional dan etika,” kata Fafa.
Ia menegaskan pers profesional tetap menjadi institusi sosial yang memiliki mekanisme verifikasi, koreksi, dan akuntabilitas di tengah banjir informasi.
“Jika negara mengabaikan pers profesional, yang dipertaruhkan bukan hanya masa depan pers, tetapi demokrasi itu sendiri,” ujarnya.
Fafa menekankan bahwa bukunya tidak bermaksud melawan Dewan Pers. Ia justru ingin mengembalikan mandat Dewan Pers sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yakni mendata perusahaan pers, bukan memverifikasi.
Sihono HT menilai buku tersebut lahir dari kegelisahan praktisi media yang menyaksikan kebebasan pers pasca-Reformasi perlahan tergerus oleh mekanisme administratif dan tekanan ekonomi-politik.
“Verifikasi idealnya memperkuat ekosistem, bukan menyingkirkan media kecil dan daerah. Jurnalisme tumbuh dari kedekatan dengan warga, bukan semata dari laporan keuangan,” tegas Sihono.
Hudono menyampaikan pandangan serupa. Ia menilai penekanan berlebihan pada struktur perusahaan berisiko mengabaikan inti jurnalisme.
“Buku ini menjadi pengingat bahwa fungsi Dewan Pers adalah mendata, bukan menentukan hidup mati media,” pungkasnya. (Red)