INFODAERAH.COM, JAKARTA – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menghadiri peluncuran buku panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Kegiatan itu mempertemukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Kementerian Agama Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. Keempat lembaga tersebut menyusun panduan untuk memperkuat pendidikan karakter antikorupsi sejak usia dini.
Baca juga : Kejari Kota Bekasi Periksa 14 Saksi Terkait Dugaan Pungli Izin MCK Pasar Bantargebang
Panduan itu memberi arah pembelajaran yang terintegrasi dalam sistem pendidikan. Materi ajar menanamkan nilai kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan integritas kepada peserta didik sejak awal masa pendidikan.
Dalam kegiatan tersebut, Tri menilai pendidikan antikorupsi menjadi langkah penting untuk membangun karakter generasi muda yang berintegritas dan memiliki moral kuat.
“Pendidikan antikorupsi harus dimulai sejak dini, karena membangun karakter jujur dan bertanggung jawab tidak bisa dilakukan secara instan. Sekolah memiliki peran penting dalam membentuk generasi yang berintegritas,” ujar Tri.
Tri juga menegaskan dukungan Pemerintah Kota Bekasi terhadap penerapan pendidikan antikorupsi di lingkungan sekolah.
“Kami mendukung penuh implementasi pendidikan antikorupsi di sekolah-sekolah. Harapannya, anak-anak tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki nilai moral dan etika yang kuat,” tambahnya.
Peluncuran panduan pendidikan antikorupsi itu dihadiri kepala daerah, unsur pendidikan, dan perwakilan lembaga pemerintah dari berbagai wilayah di Indonesia. Pemerintah Kota Bekasi berharap materi tersebut mampu membentuk budaya jujur dan bertanggung jawab di lingkungan masyarakat sejak usia dini. (Red)