INFODAERAH.COM, KAB.LEBAK – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap maraknya akun media sosial, website, tautan (link), serta nomor WhatsApp tidak resmi yang mengatasnamakan Bank Banten. Imbauan tersebut disampaikan melalui unggahan akun Instagram resmi @bankbanten_id.
Dalam unggahan yang dipublikasikan sekitar 21 jam lalu itu, Bank Banten meminta masyarakat hanya mempercayai informasi yang disampaikan melalui kanal komunikasi resmi perusahaan yang telah berstatus verified atau memiliki tanda centang biru.
“Bank Banten tidak bertanggung jawab atas penyebaran serta dampak dari konten maupun informasi selain yang disampaikan melalui akun resmi Bank Banten,” tulis @bankbanten_id dalam unggahan tersebut.
Bank Banten juga menegaskan akan terus memantau dan berkoordinasi dengan instansi berwenang, termasuk aparat penegak hukum, terhadap segala bentuk penyebaran berita palsu yang mengatasnamakan perusahaan.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi dan tidak memberikan informasi perbankan kepada pihak yang menghubungi melalui akun atau nomor yang tidak resmi. Nasabah juga diminta memastikan setiap informasi berasal dari kanal resmi Bank Banten sebelum melakukan transaksi atau menindaklanjuti pesan yang diterima.
Apabila menemukan informasi yang meragukan atau diduga mengatasnamakan Bank Banten, masyarakat dapat melakukan konfirmasi melalui akun Instagram resmi @bankbanten_id atau menghubungi Call Center Bank Banten 1500410.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Bank Banten memperkuat perlindungan nasabah di tengah meningkatnya modus penipuan digital yang memanfaatkan identitas lembaga jasa keuangan untuk menyebarkan informasi palsu maupun melakukan aksi penipuan.
(Red)