INFODAERAH.COM, KOTA BEKASI – Hari ini (Senin, 6 September 2021), beberapa sekolah di Kota Bekasi sudah menerapkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT), berdasarkan kriteria yang tercantum salam Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor: 420/6378/SETDA.
TU tentang Pembelajaran Tatap Muka Terbatas yakni sekolah yang dapat melaksanakan PTMT adalah sekolah yang berada di Zona Hijau Covid-19.
Di Kota Bekasi, presentase Zona Hijau sebesar 96.09% berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi per tanggal 28 Agustus 2021.