INFODAERAH.COM, KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang,
dr. Yayuk Sri Rahayu, MKM melakukan sosialisasi tentang vaksin Pfizer secara live di Radio Sturada 89,4 Fm Karawang, Rabu (13/10/21).
dr. Yayuk menjelaskan, Vaksin Pfizer adalah vaksin yang berfungsi untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19.
BACA JUGA ;
Pemberian Vaksin Pfizer ini dapat menambah imun atau kekebalan tubuh seseorang dalam melawan serangan virus corona.
Secara nilai efikasi, Vaksin Pfize memiliki efek perlindungan terhadap COVID-19, sebesar 95%.
Selain itu, Vaksin Pfizer dapat di berikan untuk anak-anak usia di atas 12 tahun, orang dewasa, maupun untuk ibu hamil dan menyusui.
Khusus untuk ibu hamil, pemberian vaksin Pfizer mulai dari usia kehamilan di atas 12 minggu dan paling lambat usia 33 minggu.
Namun, ada beberapa hal yang harus di perhatikan sebelum menyuntikan vaksin ke tubuh.