INFODAERAH.COM, KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Bekasi selaku PPID Utama menerima Kunjungan Monitoring Evaluasi dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat terkait Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 di Kota Bekasi.
Tim Penilai dari Komisi Informasi Jawa Barat Husni Farhani Mubarak selaku Komisioner Bidang PSI, Dr. Antar Venus dan Agus Salide,
M.H selaku Tim Penilai diterima secara langsung oleh Wali Kota Bekasi Dr. Rahmat Effendi di Gate 19 Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi dan di dampingi oleh Kepala Bagian Humas,
BACA JUGA ;
Sajekti Rubiah, S.E., Kassubag Hubungan Dokumentasi Internal, Diah Setiyawati, S.Sos.,M.Si beserta Tim PPID Utama Kota Bekasi.
Selanjutnya penilaian dilaksanakan di Ruang Rapat Internal Humas giat dimulai dengan pemeriksaan dokumen-dokumen beserta kuesioner kelengkapan nilai yang terdiri dari Kelembagaan PPID,
Standar Pelayanan Informasi Publik, Ketersediaan Informasi Berkala dan Ketersediaan Informasi Setiap Saat serta pemeriksaan Website.
Peserta Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pada Badan Publik se- Jawa Barat Tahun 2021 terdiri dari 27 Daerah Kabupaten/Kota se- Jawa Barat, 11 Badan Usaha Milik Daerah,