Sekarang Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bisa di MPP Pandeglang

Info Daerah - Rabu, 3 November 2021 - 20:52 WIB
Sekarang Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bisa di MPP Pandeglang
 ()
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, Pandeglang – Dengan bergagabungnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten di Mal Pelayanan Publik (MPP)

menambah deretan pelayanan yang ada di MPP Pandeglang,

pelayanan yang di kerjasamakan antaralain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang di kelola oleh Kantor UPTD Samsat.

“Dengan PKB bisa di layani di MPP tentu akan lebih mudah dan cepat karena semua pelayanan terintegrasi,”demikian di katakan Bupati Irna Narulita pada penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Bapenda Banten, Rabu (3/11/2021).

Salah satu keuntungan pelayanan terintegrasi adalah memudahkan masyarakat jika ingin mengurus beberapa layanan.

“Yang mau ngurus dua atau lebih layanan jadi mudah tidak turun naik kendaraan,

dan yang tadinya hanya ingin mengurus satu layanan bisa tertarik mengurus layanan lainnya karena mudah,” ujarnya.

BACA JUGA;

Setelah PKB, kedepan Bupati Irna berharap pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan DPMPTSP Provinsi bisa bergabung juga di MPP

.”Kami harap ini bisa menyusul, dan masyarakat kami yang akan mengurus izin yang harus datang ke Provinsi bisa cukup datang ke MPP,” imbuhnya

Halaman:
1
2

Tinggalkan Komentar

Close Ads X