INFODAERAH.COM, Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi terus melakukan upaya pengendalian Daerah Aliran Sungai (DAS) Rawa Tembaga,
di mulai dari hulu hingga hilir guna meminimalisasi banjir di wilayah Kelurahan Pekayon Jaya dan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan.
DAS Rawa Tembaga sejauh 5.872 kilometer di mulai dari hulunya di Pulau Sirih Utama hingga hulu di Kali Bekasi.
Adapun wilayah penanganan DAS Rawa Tembaga melewati Perumahan Vila Jakasetia, Perumahan Green View, Perumahan Pondok Timur Mas,
Perumahan Galaxy, Perumahan Pulo Permatasari, Perumahan Taman Cikas, Grand Kamala Lagoon, Perumahan Arjuna,
sebagian saluran Pondok Pekayon, Perumahan BSK, Perumnas 1, dan Kompleks Kejaksaan.
Pengendalian DAS Rawa Tembaga meliputi tindakan penanganan jangka pendek dan jangka panjang.
Penanganan jangka pendek di lakukan dengan melakukan pengerukan dan pematusan saluran,
penyediaan tiga buah pompa pengendali banjir, dan pemeliharaan pintu air.