INFODAERAH.COM, KOTABEKASI – Meski di tengah pandemi covid-19, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendapatan Jatiasih, Kota Bekasi , tetap optimis untuk mencapai target tahun sebesar Rp 24 miliar lebih.
Kepala UPTD Pendapatan Jatiasih Pahriah mengatakan, sekalipun saat ini hadapkan dengan pandemi covid-19,
Plat Wali Kota Bekasi Rutin Jumatan Keliling, Berinteraksi Langsung Dengan Warga
Plt. Walikota Bekasi Pimpin Rapat Musrenbang Tingkat Kelurahan
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi Pantau Penjualan Minyak Satu Harga
Plt Walikota Bekasi Lepas Kontingen OSA & Felka 2022
akan tetapi terget pendapatan pembayaran pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, pajak air tanah dan parkir wilayah Jati Asih bisa mencapai terget yang di tetapkan.
“Target 24 miliar dan itu kami optimis untuk tetap mencapai targetnya,” kata Kepala UPTD Jati Asih saat di hubungi melalui telepon
Menurutnya, berdasarkan data pembayaran pajak hotel sekitar 11.17%
ter-update paling besar.
” Saat ini data yang tersaji ialah pajak hotel sekitar 11.17% dan diurutan kedua restoran 5%, pajak parkir 8%, pajak reklame 3%, kami optimis capai target,” ujar Pahriah
Ia juga menambahkan terus menggali potensi pajak di wilayahnya serta terus melakukan evaluasi secara berkala.