INFODAERAH.COM, KOTA BEKASI – Hari ini, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengunjungi dua kecamatan dalam rangka penandatanganan Komitmen Bersama Anti Korupsi yakni Kecamatan Jatiasih di Lapangan Futsal JA88 Jatiasih dan Kecamatan Pondok Gede di gedung pertemuan Jambur Djawata.
Sebelumnya, penandatanganan serupa sudah terlaksana di 3 kecamatan lain di Kota Bekasi, di antaranya Kecamatan Bekasi Timur, Kecamatan Medan Satria, dan Kecamatan Bekasi Selatan.
RSUD dr. CHASBULLAH ABDULMAJID KOTA BEKASI BUKA LAYANAN VAKSINASI BOOSTER
Wadah Olahraga Menembak PMSC Kota Bekasi Diresmikan
Aparatur Kota Bekasi Deklarasi dan Berkomitmen Bersama Anti Korupsi
Dishub Kota Bekasi Uji Coba Simpang Baru Kawasan Perumahan Citra Grand Cibubur
Penandatanganan komitmen bersama ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good government) dan pemerintahan yang bersih (clean government).
Hadir pula dalam deklarasi hari ini, Staf Ahli Wali Bidang Pemerintahan Kota Asep Gunawan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Taufiq R Hidayat, Kepala DPMPTSP Lintong Dianto, Kepala Bagian Humas Sajekti Rubiyah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Robet Tua, serta masing-masing camat dan lurah dalam penandatanganan komitmen.
Tri mengapresiasi seluruh aparatur yang menyatakan komitmen bersama untuk menghentikan pungutan liar (pungli) dan mendeklarasikan anti korupsi.
Dengan komitmen ini, diharapkan para aparatur di setiap kelurahan mampu memberikan pelayanan terbaik di Kota Bekasi.