Puspom TNI AD Resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2 Lidik)

Info Daerah - Kamis, 24 Februari 2022 - 19:28 WIB
Puspom TNI AD Resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2 Lidik)
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan perihal penurunan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab oleh pria berpakaian loreng adalah perintahnya ()
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, JAKARTA, – Berdasarkan keterangan saksi-saksi, alat bukti dan keterangan Ahli Puspom resmi menghentikan kasus dugaan tindak pidana penistaan agama yang di lakukan Kasad Dudung AR,

atas laporan pengaduan Ahmad Syahrudin tentang pernyataan Jenderal TNI Dudung Abdurachman dalam video yang di publikasikan di podcast YouTube Deddy Corbuzier pada 30 Desember 2021 lalu,

dalam wawancara berdurasi 1:09:31,karena tidak memenuhi unsur perbuatan tindak pidana seperti yang di laporkan, sehingga tidak dapat di lanjutkan ke tahap penyidikan.

Hal tersebut di sampaikan Kapen Puspomad Agus Subur Mudjiono, S.H., M.A.P., saat menyampaikan hasil penyelidikan oleh tim penyelidik Puspomad terkait laporan pengaduan tersebut di Puspomad, Jakarta Pusat. Rabu, (23/2/2022)

Di sampaikannya, tim penyelidik Puspomad telah melakukan penyelidikan mulai tanggal 9 s.d. 22 Februari 2022 dengan mengundang pelapor,

BACA JUGA;

Sekda Kota Bekasi Hadiri Giat Senimania Forum Wartawan Jakarta Award 2021

HUT TNI ke-76, Kapolres Lebak Polda Banten Berikan Kejutan Dandim 0603 Lebak

HUT TNI ke 76, PPNI Lebak Dukung Penuh Kegiatan Batalyon Mandala Yudha

saksi dan meminta keterangan ahli hukum pidana dari Universitas Airlangga Surabaya,

ahli ITE dari Kemkominfo serta dua orang ahli Bahasa Indonesia dari Universitas Indonesia (UI).

Di sampaikan Kapen Puspomad, berdasarkan keterangan ahli hukum pidana,

Halaman:
1
2

Tinggalkan Komentar

Close Ads X