BPN Lebak Akan Dilaporkan ke Ombudsman RI Terkait Ini

Info Daerah - Jumat, 13 November 2020 - 14:07 WIB
BPN Lebak Akan Dilaporkan ke Ombudsman RI Terkait Ini
BPN Lebak Akan Dilaporkan ke Ombudsman RI Terkait Ini ()
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, BANTEN – Perwakilan warga Desa Pasarkeong Kec. Cibadak Kab. Lebak yang tanahnya terkena dampak pembebasan lahan untuk proyek strategis Nasiomal tol Serang – Panimbang akan mengadukan Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Lebak ke Ombudsman RI lantaran sudah menunggu selama 1,5 tahun namun sertifikat tanah hasil revisi luas mereka tak kunjung diterima. Ini dikatakan perwakilan warga Desa Pasarkeong Kec. Cibadak yabg terdampak pembebasan jalan tol Serang-Panimbang, H. Deden M. Fatih, Rabu (11/11/2020)

Menurut Deden Fatih, pada saat pembebasan lahan warga untuk tol banyak hanya sebagian lahannya yang dibebaskan, sehingga sertifikatnya mesti ada perubahan.

Sehingga warga menunggu kepastian dari BPN kapan sertifikat pemecahan itu bisa diterima, lantaran sudah hampir 1,5 tahun tak kunjung diterima.

Kata mantan Sekretaris DPD KNPI Banten ini, sudah hampir 1,5 tahun sejak dibebaskan, hingga saat ini sertifikat tanah mereka belum ada kepastian akan dibagikan.

“Saya kemarin (Selasa-red) sudah mendatangi BPN dan menanyakan (sertifikat) itu, tapi BPN belum bisa memberi kepastian kapan akan diberikan kepada warga selaku pemiliknya,” kata Deden.

Deden juga mengaku kesal, karena ada kesan saling lempar tanggungjawab antara BPN dan PUPR soal keberadaan dan penyelesaian sertifikat tersebut.

“Kami sebagai masyarakat, taunya BPN yang menerbitkan sertifikat tanah, kami sudah menanti 1,5 tahun, mana sertifikat tanah kami, ” kata warga terdampak pembebasan proyek tol Serang – Panimbang ini.

Sementara itu, wartawan Infodaerah.com (Top Garda Media Group) sudah mencoba meminta konfirmasi ke Kasi Pengadaan Lahan pada Badan Pertanahan Nasional Kab. Lebak, Daud.

Namun saat dikirim pesan konfirmasi melalui pesan whatsapp, Kamis (12/11) dan menyampaikan keluhan warga tersebut, Daud tidak merespon. Pesan whatsapp wartawan ditandai centang biru yang menandakan dibaca namun tak direspon.

Jum’at, (13/11/2020) awak media Infodaerah.com mendatangi kantor Badan Pertanahan Kabupaten Lebak namun Kepala BPN Lebak sedang sedang tidak ada di kantornya. Menurut pegawai di kantor tersebut, Kepala BPN sedang menghadiri acara di luar.

Sebagai tambahan informasi, salah satu awak media lain dari salah satu koran harian Nasional yang meminta konfirmasi terkait keluhan warga terdampak pembebasan lahan tol Serang – Panimbang kepada Kepala BPN Lebak, Agus Sutrisno, kemarin, Kamis (11/11) melalui pesan whatsapp menjawab Minggu depan sertifikat pemecahan akan segera dibagikan.

“Minggu depan sertifikat pemecahan akan dibagikan, ” bunyi balasan whatsapp Agus Sutrisno yang diteruskan ke wartawan Infodaerah.com (Top Garda Media Group) (Sar)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X