“Lalu dengan adanya Undang-undang Keterbukaan Informasi Humas juga merupakan sebagai PPID Utama yaitu Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dibantu dengan PPID Pembantu yaitu Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Kota Bekasi” tambahnya.
Selanjutnya, Yayah dan Ihsan melanjutkan dengan menerangkan apa arti dari TWUP4 yaitu adalah Tim Wali Kota Untuk Percepatan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan dimana Tim ini sendiri bertugas untuk membantu percepatan tercapainya Visi Misi Wali Kota Bekasi.
Yayah menerangkan sesuai dengan tugasnya yang membawahi bidang pendidikan bahwa sulitnya melakukan proses belajar mengajar ditengah pandemi yang tengah berlangsung, banyak kendala yang harus dilewati dalam proses belajar mengajar daring. Ihsan pun menambahkan terkait tugasnya yang membawahi bidang perekomian dan perdagangan di Kota Bekasi.
Baca juga :
Pemerintah Kota Bekasi berharap dengan adanya visit study ini dapat menambah wawasan dan ilmu lebih bagi mahasiswa/i yang hadir serta dapat bermanfaat. Humas Kota Bekasi juga menerima mahasiswa/i dari kampus STIAMI jika ingin magang atau Praktek Kerja Lapangan, ini adalah salah satu bentuk kerjasama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan kampus dan universitas yang ada di Kota Bekasi.
Terakhir, acara dilanjutkan dengan dialog interaktif, tukar menukar cindera mata dan foto bersama antara Mahasiswa/i STIAMI dengan Pemerintah Kota Bekasi.
(Bon/Humas)
