Beliau kemudian menjelaskan ingin mengetahui bagaimana upaya yang dilakukan pemerintah Kota Bekasi dengan pemerintah pusat dalam memotivasi penanggulangan bencana.
” Terus terang banyaknya rencananya penanggulangan bencana masih berbentuk reaktif, yakni bencana terjadi baru kita tanggulangi belum untuk mempreventif bencana tersebut “
” Selanjutnya kami ingin melakukan revisi terhadap undang-undang penanggulangan bencana dengan melibatkan semua pihak, bagaimana rencana pembangunan kita memperhatikan aspek kebencanaan “
“Contohnya aliran sungai masih diperbolehkan untuk dibangun pemukiman, padahal membahayakan warga. Didalam proses pembangunan apapun harus ada investigasi bencana. Sekarang ini kita sedang memperbaiki manajemen bencana kita “
Terakhir beliau sangat mengapresiasi langkah- langkah Pemerintah Kota dalam penanganan covid-19. Karena kuncinya adalah penegakan disiplin 4 M di masyarakat.
Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif, foto bersama dan penyerahan cinderamata dari Pemerintah Kota Bekasi kepada Komisi VIII DPR RI.(Rizky/Hms)
