Pelaku Pembunuhan di Desa Sukamulya terancam Hukuman 20 th Penjara

Info Daerah - Jumat, 5 Februari 2021 - 09:14 WIB
Pelaku Pembunuhan di Desa Sukamulya terancam Hukuman 20 th Penjara
Pelaku Pembunuhan di Desa Sukamulya terancam Hukuman 20 th Penjara ()
Penulis
|
Editor

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan kasus ini terungkap berkat laporan keluarga korban. Saat memandikan jenazah korban, pihak keluarga mendapati luka yang tidak wajar di sekujur tubuh korban.

“ Karena merasa janggal pihak keluarga korban kemudian melaporkan kasus ini kepada kami, minta segera mengungkap kasus ini,” katanya.

Berdasarkan keterangan keluarga korban, tubuh korban mengalami luka sobek di bagian perut sebelah kanan, luka robek pergelangan tangan kiri, luka sobek bagian leher, luka memar di dagu, serta luka robek di bagian bawah ketiak.

Halaman:
1
2
3
4

Tinggalkan Komentar

KETUA DPRD LEBAK

KETUA DEWAN PENGURUS KORPRI LEBAK

PERUMDA TIRTA PATRIOT

Close Ads X