INFODAERAH.COM, LEBAK- Kena getahnya, CV Rayan Karya sebuah perusahaan yang bergerak dibidang kontruksi kini harus menanggung akibat atas ulah dan kelakuan seorang mandor sekaligus mitra kerja dalam pelaksanaan proyek pembangunan gedung Balai Latihan Kerja (BLK).
HB, selaku aannemer proyek dari pihak aannbesteder CV Rayan Karya yang diduga telah berbuat culas mengkibuli perusahaan dengan cara tidak melunasi gaji anak buahnya
“Saya baru tau kemarin dari berita online menyebutkan perusahaan kami Sadis’ tidak membayar upah. kami sudah coba manggil perwakilan pekerja untuk menanyakan soal pembayaran upah yang katanya belum dibayar mandor” ujar Supriyadi, Dirut CV Rayan Karya Kamis, 18/2/2021.
BACA JUGA :
Perwakilan pekerja (A) dan (S) datang sekira pukul 01:00 WIB, keduanya langsung bertemu Supriyadi selaku Direktur Utama CV Rayan Karya yang berlokasi di salahsatu komplek perumahan di wilayah Kota Rangkasbitung.
Menurut Supriyadi, memang benar upah pekerja belum dibayar mandor namun tidak seperti kabar miring yang beredar di media, jadi, perlu diklarifikasi bahwa upah yang belum dilunasi mandor hanya sisa-sisa upah saja.
“Sudah clear, sudah ada solusi dan saya jamin para pekerja akan mendapatkan haknya masing-masing tanpa dirugikan sepeserpun,”Tegas Supriyadi mengaku akan mengambil alih tanggung jawab pembayaran gaji pekerja.
Sebetulnya, Kata Supriyadi, Dalam industri kontruksi perusahaan yang menggunakan jasa mandor atau pihak ketiga tidak lagi berurusan dengan pekerja. Tetapi, lanjut dia, karena ini menyangkut hak dan keringat orang untuk menghidupi keluarganya kita tidak akan lepas tanggung jawab.
“Ini menyangkut nama perusahaan saya, tidak akan kita diam begitu saja, ini urusan keringat orang yang harus dibayar. Urusan mandor biar nanti kita yang bakal kejar untuk minta pertanggung jawaban,”Pungkasnya (Ubay)