” Kedatangan kami kesini untuk membahas beberapa kendala, saat pendataan masih ada ketidaksesuaian dengan pemerintah daerah. Keluarga yang cukup mapan tetap menerima bantuan sedangkan sebaliknya keluarga miskin yang berhak malah tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah baik itu PKH (Program Keluarga Harapan)”
Menurut informasi, Definisi DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan sumber kesejahteraan sosial (PSKS). DTKS memuat 40 % Penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah.