Nur Azizah juga memaparkan tentang
Surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan, Menteri Sosial dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 360.1/KMK.07/2020 Tentang Dukungan Percepatan Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
” Dengan adanya SKB 3 Menteri kami berharap agar tidak ada lagi Penerima bantuan yang berhak tidak mendapatkan haknya begitupun sebaliknya”