INFODAERAH.COM, LEBAK – Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) yang merupakan kegiatan rutinitas tiap tahun dilakukan di Aula Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak-Banten, Rabu (24/03/2021).
Hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan COVID19 ini perwakilan Muspika, Koramil, Polsek, Kepala Desa, Ketua BPD, Pendamping Desa serta Kaur.
“Kegiatan ini sesuai dengan Undang- Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa dimana presentasi LPPD ini sebagai bentuk pelaksanaan dan amanat UU yang harus dilaksanakan oleh kepala desa, untuk membuat dan menyusun laporan penyelenggaraan pemerintah desa setiap akhir tahun dan akhir jabatan,” jelas MAHPUD BASYIR.S.P.d.MM Camat Cirinten.
BACA JUGA :
Tujuannya, lanjut camat, untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kepala desa dalam menyusun RPJMDes, RKPDes dan APDes sebagai wujud penjelasan dari visi dan misi.
“Presentasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) dilakukan juga sebagai evaluasi terhadap kinerja yang sudah dilakukan pada tahun 2020, dengan menyampaikan minimal 4 item salah satunya bidang pemerintahan,” pungkas camat.
Sementara, Ketua Paguyuban Kepala Desa Cirinten, Niptahudin mengatakan LPPD sudah sesuai dengan yang sudah dilakukan oleh pemeritah desa.
“Kami menyampaikan secara terbuka demi terwujudnya kinerja yang dapat dipertangung jawabkan,” ungkapnya (Red)